Layanan kesehatan di Tanjungpinang tetap buka saat libur Nataru

id Dinkes tanjungpinang,libur nataru, layanan kesehatan,kepri

Layanan kesehatan di Tanjungpinang tetap buka saat libur Nataru

Kepala Dinkes Kota Tanjungpinang Rustam. (ANTARA/Ogen)

Tanjungpinang (ANTARA) - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) memastikan layanan kesehatan tetap buka secara piket selama libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025.

"Puskesmas akan beroperasi setiap hari dari pukul 08.00 WIB hingga 12.00 WIB," kata Kepala Dinkes Tanjungpinang Rustam di Tanjungpinang, Rabu.

Sementara untuk layanan poli spesialis di rumah sakit akan tutup, khusus unit gawat darurat (UGD) tetap beroperasi 24 jam saat libur Natal dan Tahun Baru.

Baca juga: DPKP Tanjungpinang siaga 24 jam antisipasi potensi kebakaran

Rustam menyampaikan puskesmas yang melayani persalinan, seperti Puskesmas Tanjungpinang, Puskesmas Pembantu Batu 5, dan Puskesmas Kampung Bugis tetap memberikan layanan persalinan 24 jam selama liburan.

Selain itu, pos kesehatan juga akan tersedia di sejumlah titik yang terintegrasi dengan pos pengamanan Natal dan Tahun Baru Polresta Tanjungpinang.

"Lokasi dan jadwal pos kesehatan akan menyesuaikan dengan pos pengamanan Natal dan Tahun Baru yang ditetapkan Polresta," ujarnya.

Rustam mengimbau masyarakat untuk menjaga kesehatan selama liburan, dengan makan makanan bergizi seimbang, beristirahat yang cukup, beraktivitas fisik minimal 30 menit setiap hari, serta bagi penderita penyakit kronis agar tetap mengonsumsi obat secara teratur.

Bagi yang bepergian diimbau menjaga keselamatan dan segera kunjungi fasilitas kesehatan jika merasa kurang fit.

Baca juga: Polda Kepri tingkatkan profesionalitas pengamanan Nataru

Dengan adanya layanan kesehatan yang tetap beroperasi selama liburan, masyarakat bisa mendapatkan perawatan medis jika membutuhkan, baik untuk kondisi darurat maupun pemeriksaan rutin.

“Ini komitmen kami memastikan warga tetap bisa mengakses layanan kesehatan tanpa harus menunggu lama,” kata Rustam.

Baca juga:
Pemprov Kepri tetapkan UMK Batam, segini besarannya

Kompolnas awasi penanganan kericuhan Rempang Batam oleh kepolisian

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE