Batam (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Lingga, Kepulauan Riau (Kepri) memastikan bahwa sebanyak 233 pengawas tempat pemungutan suara (PTPS) tidak memiliki riwayat berpolitik praktis.
Ketua Bawaslu Kabupaten Lingga Vidya Asrina menegaskan bahwa seleksi PTPS sudah melalui proses ketat.
“Kami sudah melakukan pengecekan terkait status setiap individu melalui Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) dan juga melalui tanggapan dari masyarakat. Sejauh ini belum ditemukan indikasi, atau tanggapan,” katanya saat dihubungi di Batam, Selasa.
Proses perekrutan PTPS di Lingga juga menghadapi tantangan tersendiri, terutama karena kondisi geografis yang menyulitkan akses informasi ke wilayah-wilayah terpencil di kabupaten.
"Kendala utama di Lingga adalah mencari Sumber Daya Manusia (SDM) yang memenuhi syarat sebagai PTPS karena kami merupakan kepulauan," ujar Vidya.
Namun, pihak Bawaslu telah berhasil memenuhi target rekrutmen dan melantik PTPS yang memenuhi syarat.
PTPS di Lingga telah dilantik dengan jumlah total 233 orang. Setiap TPS memiliki satu PTPS yang bertugas sebagai pengawas utama di hari pemungutan dan penghitungan suara.
"Peran PTPS sangat penting sebagai ujung tombak pengawasan di hari-H. Mereka bertanggung jawab memastikan seluruh aktivitas dan tahapan pemilihan berjalan sesuai dengan regulasi, baik dari sisi prosedur maupun hasil," jelas Vidya.
Dengan proses seleksi yang ketat ini, Bawaslu Kabupaten Lingga berharap PTPS yang bertugas dapat menjaga netralitas dan menunjukkan performa baik menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Baca juga: KPU Lingga catat 670 warga pemilih tambahan Pilkada 2024