Tanjung Pinang, Kepri, (ANTARA) - Kementerian Luar Negeri melalui Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Johor Bahru memfasilitasi pemulangan 105 warga negara Indonesia (WNI) yang telah menyelesaikan proses hukum di Malaysia melalui Tanjungpinang, Kepulauan Riau (Kepri).
Koordinator Fungsi Konsuler KJRI Johor Bahru Jati H Winarto di Tanjungpinang, Kepri, Kamis mengatakan sebanyak 105 orang menjalani deportasi ke tanah air melalui Tanjung Pinang.
Dari total 105 WNI tersebut, sebanyak 64 merupakan laki-laki, 40 perempuan, dan satu bayi berusia 6,5 bulan.
WNI yang keseluruhannya merupakan pekerja migran Indonesia (PMI) itu menghadapi berbagai persoalan hukum di Malaysia.
Kepada ANTARA beberapa dari mereka mengaku masuk dan bekerja di Malaysia tanpa dilengkapi dokumen yang sah. Beberapa lainnya masuk melalui jalur tidak resmi dan tertangkap aparat sesaat setelah tiba di Malaysia.
Mereka telah menjalani proses hukum dan kemudian ditempatkan di Depo Imigresen Pekan Nenas, Johor, untuk menunggu waktu pemulangan ke Indonesia.
KJRI Johor Bahru telah membantu proses pembuatan Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) bagi WNI yang menjalani deportasi, yang tidak memiliki dokumen perjalanan. Selanjutnya membantu menyediakan tiket bagi mereka yang tidak memiliki dana untuk pulang.
Pemulangan ratusan PMI tersebut melalui jalur laut dengan rute Pelabuhan Stulang Laut Malaysia di Johor Bahru. Kapal mulai meninggalkan pelabuhan sekitar pukul 10.20 waktu Malaysia dan tiba di Pelabuhan Tanjungpinang, Kepri, menjelang pukul 13.00 WIB.
Setelah melalui proses asesmen oleh Imigrasi di Pelabuhan Tanjungpinang, 105 orang dibawa ke fasilitas Rumah Perlindungan dan Trauma Center (RPTC) Tanjungpinang milik Kementerian Sosial untuk menjalani rehabilitasi sambil menunggu waktu pemulangan ke daerah masing-masing.
Sementara itu, Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Kepulauan Riau (Kepri) mendampingi pemulangan 105 orang pekerja migran Indonesia (PMI) non-prosedural dari Malaysia ke tanah air melalui Pelabuhan Internasional Sri Bintan Pura (SBP) Tanjungpinang.
Pengantar Kerja Ahli Madya BP3MI Kepri Darman Sagala memerinci 105 PMI yang dipulangkan meliputi 64 orang laki-laki, 40 orang perempuan, dan seorang anak balita perempuan dari salah seorang PMI perempuan yang lahir di Malaysia.
"Para PMI ini diangkut menggunakan kapal cepat dari Johor Bahru, dengan pengawalan ketat dari pihak Imigrasi Malaysia serta perwakilan KJRI di negara tetangga," kata Darman di Pelabuhan Internasional SBP Tanjungpinang, Kamis.
Darman menyampaikan para PMI tersebut berasal dari berbagai daerah di Indonesia, seperti Pulau Jawa, Nusa Tenggara Barat (NTB), Riau, dan dua orang di antaranya merupakan warga asal Kepri dari Kabupaten Lingga. Mereka rata bekerja di restoran, membuat kue, hingga konstruksi.
Sebelum dipulangkan ke Indonesia, mereka terlebih dulu menjalani masa tahanan atau dipenjara akibat tertangkap aparat keamanan berwenang di Malaysia yang dipicu bekerja secara ilegal atau tanpa dokumen resmi.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: KJRI Johor Bahru fasilitasi pemulangan 105 WNI melalui Kepri