Batam (ANTARA) - Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Kepulauan Riau (Kepri) mendampingi pemulangan 127 pekerja migran Indonesia (PMI) yang dideportasi dari Johor, Malaysia, Rabu.
Kepala BP3MI Kepri Imam Riyadi mengatakan sebanyak 127 PMI yang diberangkatkan dari KJRI Johor Bahru menuju Pelabuhan Ferry Internasional Batam Centre, Kota Batam tersebut tiba sekitar pukul 13.00 WIB.
Sebanyak 127 PMI tersebut, terdiri atas 96 perempuan, 29 laki-laki, dan dua anak. Di antara mereka terdapat dua PMI yang dipulangkan ke Indonesia karena alasan sakit, keduanya dibawa menggunakan kursi roda.
“Hari ini kami menerima deportasi dari Kementerian Luar Negeri di KJRI Johor Bahru, ada 127 pekerja migran Indonesia yang dideportasi,” kata Imam Riyadi.
Menurut dia, berdasarkan informasi awal para PMI tersebut dideportasi sebagian besar karena masalah over stay, dan permasalahan lainnya seperti masuk ke Malaysia tidak resmi atau nonprosedural.
Para PMI tersebut, kata dia, sudah menjalani masa hukuman di Johor atas pelanggaran keimigrasian yang dilakukan, mulai dari 3 bulan, 4 bulan hingga 7 bulan lamanya di rumah tahanan.
“Data sementara hasil dari koordinasi kami ada yang over stay, nanti juga kami akan melakukan pendalaman dan tidak menutup kemungkinan ada permasalahan lain lagi,” katanya.
Setibanya di Pelabuhan Ferry Internasional Batam Centre, seluruh PMI yang deportasi tersebut difasilitasi untuk diberangkatkan ke shelter P4MI di Kota Batam menggunakan dua unit bus TransBatam.
Selama berada di shelter, para PMI akan didata diri dan alasan mereka dideportasi dari Johon Bahru, Malaysia.
Setelah pendataan, para PMI tersebut akan dipulangkan ke kampung halamannya masing-masing.
Di antara 127 PMI tersebut, terdapat dua PMI laki-laki yang dipulangkan menggunakan kursi roda. Keduanya dalam keadaan sakit.
Wawan (55) salah satu PMI yang duduk di kursi roda mengaku sudah sejak tahun 2018 tinggal dan bekerja di Malaysia. Pria asal Jawa itu menderita stroke saat bekerja di negeri jiran, hingga akhirnya meminta pulang ke Indonesia.
Setibanya di Indonesia, Wawan meminta tolong kepada media untuk dihubungkan dengan anaknya yang akan datang menjemput dari Jakarta.
Pada saat itu, Wawan belum menggunakan simcard Indonesia sehingga anaknya tidak bisa dihubungi.
Setelah tersambung dengan jaringan WiFi dari seorang wartawan, Wawan bisa menghubungi putranya yang sudah mendarat di Batam.
Pertemuan Wawan dan putranya di Pelabuhan Ferry Internasional Batam Centre menambah haru suasana. Ayah dan anak itu saling berpelukan dan menangis saat bertemu.
Mifta memeluk sang ayah yang duduk di kursi roda, bahkan mencium kaki sang ayah, yang lumpuh sebelah tubuhnya.
“Bapak ke Malaysia buat kerja saat itu usia saya baru 20 tahun. Sudah tujuh tahun saya tidak bertemu bapak,” ujar Mifta (27).
Usai bertemu, Mifta segera membawa pulang ayahnya ke Jakarta untuk berkumpul lagi dengan keluarga.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: BP3MI Kepri dampingi kepulangan 127 PMI deportasi dari Johor