Natuna (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Natuna, Kepulauan Riau (Kepri), mendirikan pos komando (posko) utama dan lapangan, untuk menghadapi cuaca ekstrem yang berpotensi menimbulkan bencana hidrometeorologi, seperti banjir, longsor, puting beliung, dan genangan air di daerah setempat.
Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Natuna Raja Darmika dikonfirmasi dari Natuna, Sabtu, mengatakan posko utama didirikan di ibukota kabupaten yang berada di wilayah Kecamatan Bunguran Timur, tepatnya di kantor BPBD Natuna. Sedangkan posko lapangan didirikan di kantor camat setiap wilayah.
"Ada posko utama dan posko lapangan. Posko utama berada di Kantor BPBD Natuna, sementara posko lapangan berada di setiap kantor camat," ujar dia.
Perintah mendirikan posko, lanjutnya, menindak lanjuti Keputusan Bupati Natuna Nomor 100.3.3.2-428 Tahun 2024 tentang Status Siaga Darurat Bencana hidrometeorologi Kabupaten Natuna yang diterbitkan pada 14 Desember 2024.
Dalam surat keputusan tersebut disebutkan masa siaga darurat bencana hidrometeorologi ditetapkan selama 120 hari yaitu mulai 13 Desember 2024 hingga 11 April 2025. Masa siaga ini dapat diperpanjang atau ditingkatkan statusnya jika diperlukan.
Langkah ini diambil untuk mengantisipasi bencana yang bisa ditimbulkan akibat cuaca ekstrem yang diperkirakan akan terjadi pada periode tersebut.
"Kami telah menetapkan status siaga darurat bencana agar semua pihak siap siaga," katanya.
Langkah itu dinilai tepat sebab berdasarkan prakiraan BMKG hingga 13 Januari cuaca ekstrem berpotensi terjadi di wilayah Natuna.
"Kami mengimbau masyarakat agar selalu waspada terhadap dampak perubahan cuaca, seperti banjir, tanah longsor, puting beliung, dan genangan air," ucap dia.