Polresta Tanjungpinang awasi tempat biliar cegah kejahatan

id polresta tanjungpinang, polda kepri, pengawasan tempat biliar

Polresta Tanjungpinang awasi tempat biliar cegah kejahatan

Kapolresta Tanjungpinang Kombes Pol Hamam Wahyudi. ANTARA/Ogen

Tanjungpinang (ANTARA) - Polresta Tanjungpinang, Polda Kepulauan Riau (Kepri), meningkatkan pengawasan di tempat-tempat permainan biliar guna mencegah tindak pidana kejahatan, seperti narkoba, perjudian hingga asusila.

Kapolresta Tanjungpinang Kombes Pol Hamam Wahyudi menyampaikan pengawasan rutin tempat biliar terus dilakukan bersama pihak-pihak terkait, namun sejauh ini belum ada ditemukan potensi pelanggaran tersebut.

"Kalau ada temuan atau laporan masuk terkait potensi pelanggaran hukum di arena biliar, pasti kita tindaklanjuti sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku," kata Kombes Hamam di Tanjungpinang, Jumat.

Kapolresta turut menegaskan tempat biliar yang kedapatan melanggar hukum, misalnya diduga menjadi sarang peredaran narkoba maka izin operasional usahanya terancam dicabut oleh pemerintah daerah melalui dinas terkait.

Selain itu, ia pun mengimbau para pemilik usaha biliar agar mengantongi izin keramaian apabila menggelar kegiatan yang bersifat insidentil dan melibatkan massa dalam jumlah besar.

Menurutnya, hal itu berdasarkan Peraturan Kepolisian (Perpol) Nomor 7 Tahun 2023 yang mengatur teknis perizinan, pengawasan, dan tindakan kepolisian pada kegiatan keramaian umum serta kegiatan masyarakat lainnya, termasuk tempat biliar, wajib izin jika mengadakan acara/turnamen berskala besar yang melibatkan banyak orang dan tetap dalam pengawasan polisi untuk mencegah potensi pelanggaran, seperti narkoba atau judi.

"Tetapi kalau hanya untuk operasional biliar pada hari-hari biasa, tidak perlu lagi izin keramaian,” katanya.

Hamam juga mengingatkan pengelola usaha biliar supaya memastikan tempat usahanya tidak melakukan praktik-praktik pelanggaran hukum, karena apabila kedapatan melanggar akan dikenai tindakan tegas sesuai hukum yang berlaku.

Pewarta :
Editor: Yuniati Jannatun Naim
COPYRIGHT © ANTARA 2026


Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE