Batam (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Batam, Kepulauan Riau menetapkan Amsakar Achmad-Li Claudia Chandra sebagai wali kota dan wakil wali kota terpilih dalam Pilkada 2025.
Hal tersebut disampaikan Ketua KPU Kota Batam Mawardi di Batam, Kamis usai Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Batam Terpilih pada Pemilihan Tahun 2024.
“Pasangan nomor urut dua, Amsakar-Li Claudi meraih perolehan suara sebanyak 278.132 dengan 66,01 persen,” ujar Mawardi.
Ia menjelaskan penetapan paslon wali kota dan wakil wali kota terpilih disampaikan setelah gugatan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) di daerah itu ditolak Mahkamah Konstitusi (MK).
“Setelah MK memutuskan dan menyampaikan putusannya, maka KPU kabupaten/kota paling lama tiga hari melaksanakan penetapan pemenang paslon. Kami melakukan satu hari setelah penetapan MK nomor 169,” ujar dia.
Mawardi mengatakan untuk tahapan selanjutnya KPU Batam akan menyerahkan berkas hasil rapat pleno penetapan tersebut kepada DPRD Kota Batam untuk dilakukan rapat paripurna.
“Berkas pengusulan penetapan pengangkatan calon terpilih akan disampaikan besok Jumat pagi. Kemudian rapat paripurna jam 2 siang. Semoga semua bisa terlaksana sesuai jadwal yang telah disusun,” kata dia.
Lebih lanjut ia menyampaikan, paslon wali kota-wakil wali kota terpilih direncanakan akan mengikuti pelantikan secara serentak pada (20/2) mendatang.
“Pelantikan memang diundur yang sebelumnya direncanakan tanggal (6/2) jadi (20/2). Itu karena adanya putusan sela dari MK yang mengatur pelantikan secara serentak. Informasinya (pelantikan kepala daerah terpilih) di Istana Negara,” kata Mawardi.