Jakarta (ANTARA) - Artis Nikita Mirzani melaporkan selebgram sekaligus pengusaha Fitri Salhuteru (FS) ke Polres Metro Jakarta Selatan terkait dugaan pelanggaran UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). 

"Bahwa benar, saudari NM telah membuat laporan di Polres Metro Jakarta Selatan. Terkait siapa yang dilaporkan adalah saudari FS," kata Humas Polres Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi kepada wartawan di Polres Jakarta Selatan, Selasa.

Nurma mengatakan terdapat dua pasal yang dicantumkan pada laporan yang dibuat Nikita Mirzani.

"Pelaporannya terkait pencemaran nama baik atau fitnah pada Desember 2024 lalu," ujarnya.

 



Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Nikita Mirzani laporkan Fitri Salhuteru terkait dugaan pelanggaran ITE

Pewarta : Luthfia Miranda Putri
Editor : Yuniati Jannatun Naim
Copyright © ANTARA 2025