Natuna (ANTARA) - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Natuna, Kepulauan Riau (Kepri), memastikan data peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang dibayarkan oleh pemerintah daerah sesuai dengan jumlah warga atau penduduk di wilayah setempat.

Kepala BPJS Kesehatan Natuna Muhammad Asyir Annur saat dikonfirmasi dari Natuna, Sabtu, mengatakan pihaknya bersama unit kerja terkait di instansi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Natuna secara rutin mencocokkan data peserta atau melakukan rekonsiliasi.

"Rekonsiliasi yang kami lakukan tergantung pada jenis pesertanya. Jika pesertanya adalah masyarakat umum, kami lakukan satu bulan sekali, sedangkan untuk ASN honorer dilakukan setiap tiga bulan sekali," ujar dia.

Ia menambahkan rekonsiliasi juga mempermudah pihaknya dalam menambah peserta yang memiliki anggota baru.

"Selain untuk menghapus kepesertaan bagi yang pindah atau meninggal dunia, rekonsiliasi juga bertujuan mengetahui adanya penambahan pegawai baru atau anggota keluarga," kata dia.

BPJS Kesehatan Natuna mencatat jumlah peserta JKN di wilayah tersebut mencapai 101,37 persen. Angka tersebut mencakup peserta yang didaftarkan melalui bantuan pemerintah daerah, pemerintah pusat, pegawai pemerintah, badan usaha, serta peserta mandiri.

Lebih lanjut ia menjelaskan bahwa kelebihan data tersebut bukan berarti terjadi kelebihan pembayaran, melainkan karena adanya penduduk dari luar daerah yang bekerja di Natuna dan masuk dalam data wilayah setempat.

"Data ini per 1 Maret 2025. Untuk tingkat keaktifan peserta mencapai sekitar 90,67 persen," ujar Muhammad Asyr Annur.

Baca juga: Pemkab Natuna tetap bayarkan iuran JKN bagi masyarakat


Pewarta : Muhamad Nurman
Editor : Angiela Chantiequ
Copyright © ANTARA 2025