Natuna (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Natuna, Kepulauan Riau, menyatakan bahwa pihaknya tetap membayarkan iuran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) bagi masyarakat di wilayah tersebut kepada Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Natuna, Hikmat Aliansyah di Natuna, Senin, mengatakan bahwa rasionalisasi tidak berdampak pada program ini. Kebijakan ini merupakan salah satu langkah pemerintah dalam melindungi dan menjaga kesejahteraan masyarakat.
"BPJS tetap, sudah kami anggarkan selama satu tahun," ucap dia.
Kepala BPJS Kesehatan Natuna, Muhammad Asyir Annur, mengatakan bahwa iuran untuk Januari 2025 telah dibayarkan oleh Pemkab Natuna.
BPJS Kesehatan mencatat bahwa seluruh masyarakat Natuna telah terdaftar sebagai peserta, baik yang iurannya dibayarkan oleh pemerintah maupun yang membayar secara mandiri.
"Pembayaran untuk peserta yang didaftarkan oleh pemerintah daerah untuk Februari 2025 belum dibayarkan. Mudah-mudahan segera dapat diproses," ujar dia.
Ia mengungkapkan bahwa Pemkab Natuna taat dalam membayar iuran. Namun, ia tidak menampik bahwa iuran untuk Desember 2024 juga belum dibayarkan.
"Mudah-mudahan juga segera diproses," ucap dia.
Ia menyatakan secara intens berkoordinasi dengan dinas terkait di wilayah tersebut guna memastikan tidak adanya data peserta ganda.
"Untuk data ganda, baik karena perpindahan maupun karena peserta meninggal dunia, BPJS Kesehatan bersama Dinas Kesehatan dan Disdukcapil rutin melaksanakan rekonsiliasi data setiap bulan," ujar dia.
Baca juga:
BPJS Kesehatan Natuna imbau peserta JKN ikuti sistem layanan berjenjang
BPJS Kesehatan Batam dan Disnaker Karimun perkuat kerja sama kepatuhan PPU
Pemkot berupaya tingkatkan keaktifan kepesertaan JKN-KIS di Batam