Tanjungpinang (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Pemprov Kepri) menargetkan belanja produk dalam negeri (PDN) tahun 2025 sebesar Rp1,676 triliun dari total pagu belanja barang dan jasa APBD yang terhimpun mencapai Rp1,738 triliun.

"Target belanja pemerintah menggunakan PDN tahun ini setara 96,45 persen dari total pagu belanja barang dan jasa pada APBD Kepri 2025," kata Gubernur Kepri Ansar Ahmad, di Tanjungpinang, Sabtu.

Gubernur Ansar juga mengapresiasi seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) yang telah melaporkan komitmen belanja PDN serta realisasi belanja Januari 2025, yang mencapai Rp5,2 miliar.

Ia menekankan pentingnya konsistensi dalam pelaporan dan realisasi belanja PDN agar program ini dapat berjalan optimal.

Berdasarkan Surat Biro Perekonomian dan Pembangunan Nomor B/400.11.8/147/B.EKBANG-SET/2025, pelaporan realisasi belanja PDN pada tahun anggaran 2025 diwajibkan disampaikan paling lambat tanggal 10 setiap bulannya.

“Kita tidak hanya bicara soal angka, tetapi juga dampaknya bagi pelaku usaha dan industri lokal. Setiap rupiah yang kita belanjakan untuk produk dalam negeri, berarti mendukung pertumbuhan ekonomi daerah dan kesejahteraan masyarakat,” ujar Ansar.

Ia pun menegaskan komitmen Pemprov Kepri dalam mendukung program peningkatan penggunaan produksi dalam negeri (P3DN). Makanya, Ansar menekankan agar setiap perencanaan kegiatan, terutama yang berkaitan dengan proyek fisik dan pengadaan barang/jasa, harus mengutamakan komponen lokal atau produk dalam negeri.

Mantan anggota DPR RI itu ingin memastikan bahwa setiap belanja daerah dapat memberikan dampak positif bagi perekonomian lokal.

"Oleh karena itu, seluruh OPD harus mengutamakan penggunaan produk dalam negeri dalam setiap pengadaan yang dilakukan,” ujar Ansar.

Dia menambahkan bahwa progres realisasi belanja PDN 2025 terus dipantau secara ketat. Hingga 28 Februari 2025, implementasi Aplikasi Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD) P3DN masih dalam tahap pengembangan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Gubernur juga mengingatkan koordinasi antar-OPD terus diperkuat agar kebijakan P3DN dapat berjalan secara efektif dan memberikan manfaat nyata bagi daerah.

“Keberpihakan kita terhadap produk dalam negeri harus lebih dari sekadar aturan, tetapi menjadi budaya dalam setiap pengadaan dan proyek pembangunan,” demikian Ansar.


Pewarta : Ogen
Editor : Yuniati Jannatun Naim
Copyright © ANTARA 2025