Tanjungpinang (ANTARA Kepri) - Partai Demokrat menyatakan kesal dengan sikap Edi Siswoyo, kadernya yang menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Riau, karena tidak menghadiri rapat paripurna.

"Permasalahan rapat paripurna (pergantian Edi Siswoyo sebagai pimpinan DPRD Kepri) itu akan dibahas di dalam rapat internal," kata Sekretaris DPW Partai Demokrat Kepulauan Riau (Kepri) Surya Sardi yang dihubungi dari Tanjungpinang, Selasa. 

Edi Siswoyo tidak menghadiri rapat paripurna lanjutan dengan agenda pergantian dirinya sebagai unsur pimpinan di DPRD Kepri yang dilaksanakan kemarin. Padahal pada rapat paripurna pertama, Edi menghadirinya.

Namun rapat paripurna pertama terpaksa ditunda karena tidak memenuhi kuorum, sedangkan pada rapat paripurna lanjutan Edi tidak hadir.

"Kalau dia (Edi Siswoyo) hadir, tentu sudah tidak ada masalah lagi," kata Surya.

Sementara itu, informasi yang diperoleh ANTARA, Edi tidak hanya dihadapkan dengan permasalahan pergantian dirinya sebagai Wakil Ketua DPRD Kepri, melainkan juga telah mendapatkan surat peringatan ketiga dari DPW Partai Demokrat Kepri.

Surat peringatan pertama hingga ketiga itu berhubungan dengan "perlawanan" Edi terhadap keputusan DPP Partai Demokrat yang memutuskan melengserkan dirinya sebagai salah seorang unsur pimpinan di dewan.

Bahkan surat peringatan yang telah dilaporkan kepada DPP Partai Demokrat itu menjadi dasar untuk pemecatan dirinya. Beberapa elit politik di DPW Partai Demokrat Kepri menyatakan surat pengusulan pemecatan terhadap Edi telah disampaikan kepada DPP Partai Demokrat.

Sementara terkait isu pemecatan Edi Siswoyo sebagai anggota DPRD Kepri, Surya tidak membenarkan maupun membantahnya. Ia juga tidak merespons saat ditanya apakah dirinya ikut menandatangi surat pengusulan pemecatan Edi Siswoyo.

Namun Surya memberi sinyal bahwa permasalahan pergantian unsur pimpinan di DPRD Kepri itu merupakan permasalahan yang serius.

"Permasalahan tersebut akan diselesaikan melalui rapat internal," ujarnya.   

Sementara itu, Ketua Fraksi Demokrat DPRD Kepri, Hotman Hutapea, membenarkan Edi mendapat surat peringatan pertama hingga ketiga. Namun dia tidak mengetahui jika Edi diusulkan untuk dipecat.

"Benar, Edi sudah diberi peringatan pertama hingga ketiga karena menggugat putusan DPP Partai Demokrat. Tetapi, terkait pemecatannya, belum pernah saya dengar," katanya.

Hotman tidak ingin mengomentari permasalahan itu terlalu banyak, karena merasa kurang etis.

"Saya kan orang yang diputuskan oleh partai untuk menggantikan posisi Edi, jadi kurang baik kalau saya berkomentar," katanya. 

Sementara Edi Siswoyo mengaku belum mengetahui jika dirinya diusulkan diganti. Bahkan ia merasa belum pernah diperiksa oleh DPP Partai Demokrat terkait permasalahan itu.

"Sampai sekarang saja saya belum tahu apa kesalahan saya," katanya. (KR-NP/S023)

Editor: Rusdianto