Rekam E-KTP Batam Lambat
Senin, 27 Agustus 2012 15:13 WIB
Batam (ANTARA Kepri) - Perekaman data KTP elektronik di Kota Batam Kepulauan Riau berjalan lambat karena keterbatasan alat.
"Kendalanya jumlah penduduk banyak sedang waktu dan jumlah alat rekam terbatas," kata Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Batam Sadri Khairuddin di Batam, Senin.
Hingga memasuki pekan ke empat Agustus 2011, kata dia, perekaman e-KTP baru 35 persen selesai. Targetnya seluruh wajib KTP terdata pada Oktober 2011.
Ia mengatakan, saat ini hanya terdapat 33 paket alat rekam data, padahal idealnya butuh 41 alat untuk melayani 707.000 orang wajib KTP Batam.
Kota Batam, kata dia, hanya diberikan 24 alat rekam, karena kurang maka meminjam ke Kota Tanjungpinang sembilan unit. Dan itu masih kurang karena jumlah penduduk yang banyak.
Pemerintah Kota Batam sudah meminta tambahan alat dari pemerintah pusat dan diberikan tiga yang diperkirakan tiba pada pekan ini.
"Minggu ini tiga alat dikirim dari pusat. Kita minta lagi delapan alat," kata Kepala Dinas.
Menurut Kepala Dinas, satu set alat rekam hanya mampu mencatat 150 data per 10 jam. Sehingga dalam satu hari, data e-KTP yang terekam 5.000 orang di seluruh kecamatan di Batam.
Ia mengatakan, saat ini, rata-rata tiap kecamatan merekam 300 orang. Tapi kami berharap bisa dilayani sebanyak 700 orang per hari.
Sementara itu pemerintah kota mendatangi warga yang tinggal di pulau-pulau dan pesisir untuk merekam data KTP elektronik.
"Khusus untuk Belakang Padang, petugas akan datang ke pulau-pulau untuk merekam data," kata Wali Kota Batam Ahmad Dahlan.
Ia mengatakan bahwa masyarakat pulau pesisir di Kecamatan Belakang Padang mengalami kendala biaya untuk datang ke kantor lurah, sehingga petugas memutuskan "menjemput bola" ke beberapa pulau yang ramai penduduk.
Warga dari beberapa pulau dikumpulkan di pulau terdekat yang ramai untuk merekam data e-KTP.
Petugas menggunakan alat rekam jinjing khusus untuk masyarakat pesisir Kecamatan Belakang Padang.
Kecamatan Belakang Padang adalah satu dari tiga kecamatan kepulauan yang ada di Batam.
Wali Kota mengatakan, perekaman ke pulau-pulau hanya dilakukan di Kecamatan Belakang Padang, tidak dua kecamatan kepulauan lain, Bulang dan Galang.
"Itu khusus Belakang Padang, karena Bulang dan Galang berjalan baik, sekarang sudah 50 persen warganya terekam datanya," kata Wali Kota.(Y011/Y008)
Editor: Dedi
"Kendalanya jumlah penduduk banyak sedang waktu dan jumlah alat rekam terbatas," kata Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Batam Sadri Khairuddin di Batam, Senin.
Hingga memasuki pekan ke empat Agustus 2011, kata dia, perekaman e-KTP baru 35 persen selesai. Targetnya seluruh wajib KTP terdata pada Oktober 2011.
Ia mengatakan, saat ini hanya terdapat 33 paket alat rekam data, padahal idealnya butuh 41 alat untuk melayani 707.000 orang wajib KTP Batam.
Kota Batam, kata dia, hanya diberikan 24 alat rekam, karena kurang maka meminjam ke Kota Tanjungpinang sembilan unit. Dan itu masih kurang karena jumlah penduduk yang banyak.
Pemerintah Kota Batam sudah meminta tambahan alat dari pemerintah pusat dan diberikan tiga yang diperkirakan tiba pada pekan ini.
"Minggu ini tiga alat dikirim dari pusat. Kita minta lagi delapan alat," kata Kepala Dinas.
Menurut Kepala Dinas, satu set alat rekam hanya mampu mencatat 150 data per 10 jam. Sehingga dalam satu hari, data e-KTP yang terekam 5.000 orang di seluruh kecamatan di Batam.
Ia mengatakan, saat ini, rata-rata tiap kecamatan merekam 300 orang. Tapi kami berharap bisa dilayani sebanyak 700 orang per hari.
Sementara itu pemerintah kota mendatangi warga yang tinggal di pulau-pulau dan pesisir untuk merekam data KTP elektronik.
"Khusus untuk Belakang Padang, petugas akan datang ke pulau-pulau untuk merekam data," kata Wali Kota Batam Ahmad Dahlan.
Ia mengatakan bahwa masyarakat pulau pesisir di Kecamatan Belakang Padang mengalami kendala biaya untuk datang ke kantor lurah, sehingga petugas memutuskan "menjemput bola" ke beberapa pulau yang ramai penduduk.
Warga dari beberapa pulau dikumpulkan di pulau terdekat yang ramai untuk merekam data e-KTP.
Petugas menggunakan alat rekam jinjing khusus untuk masyarakat pesisir Kecamatan Belakang Padang.
Kecamatan Belakang Padang adalah satu dari tiga kecamatan kepulauan yang ada di Batam.
Wali Kota mengatakan, perekaman ke pulau-pulau hanya dilakukan di Kecamatan Belakang Padang, tidak dua kecamatan kepulauan lain, Bulang dan Galang.
"Itu khusus Belakang Padang, karena Bulang dan Galang berjalan baik, sekarang sudah 50 persen warganya terekam datanya," kata Wali Kota.(Y011/Y008)
Editor: Dedi
Pewarta :
Editor :
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Bapenda Batam siap pasang 600 alat perekam pajak untuk capai target PAD
07 March 2025 15:06 WIB, 2025
Diduga rekam perempuan di toilet pakai ponsel, oknum PNS ditangkap polisi
24 March 2024 19:02 WIB, 2024