Jakarta (ANTARA) - Polres Metro Jakarta Timur (Jaktim)  mencari keberadaan pemilik rumah terdahulu terkait temuan tengkorak yang diduga kepala manusia di Duren Sawit, Jakarta Timur, Rabu (7/5).

"Kami juga akan mengecek pemilik rumah pertama dan juga pemilik rumah kedua. Itu yang kami masih dalami, kami cari," kata Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly, Sabtu.

Nicolas mengatakan rumah itu sudah berpindah pemilik sebanyak tiga kali. Awalnya, pemilik pertama rumah itu berinisial I dan kemudian pada tahun 2011 dia menjual kepada M.

Saudara I sebenarnya sudah mengetahui adanya tengkorak diduga kepala manusia pada 2011, saat ingin pindah rumah. Namun, I tidak memberitahu kepada M.

"Dan saudara M menempati rumah itu dari tahun 2011 sampai 2014. Dan 2014 dia menjual lagi kepada saudara A yang menempati rumah itu sampai tahun 2020," ujar Nicolas.

Kemudian, pada tahun 2020 sampai Februari 2025 rumah itu dikontrakkan dan sekarang dalam kondisi kosong. Kemudian, pada Rabu (7/5) saudara A memerintahkan tukang bangunan untuk merenovasi plafon rumah itu yang sudah lapuk.

Tukang bangunan itu menemukan tengkorak diduga kepala manusia itu pukul 13.30 WIB di atas plafon dapur yang ingin direnovasi.

"Tahun 2020 saudara pemilik rumah A ini dia mengontrakkan kepada seseorang yang sampai saat ini kami masih melakukan penyelidikan. Karena data-data pengontrak itu yang sulit ditemukan karena saudara A saja tidak mengetahui data-data si pengontrak itu sampai Februari 2025 kemarin," kata Nicolas.

 

 



Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Polisi cari pemilik rumah terdahulu terkait temuan tengkorak di Jaktim

Pewarta : Siti Nurhaliza
Editor : Yuniati Jannatun Naim
Copyright © ANTARA 2025