Jakarta (ANTARA) - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo menyatakan kesiapan untuk menerapkan skema kerja "Work From Anywhere" (WFA) bagi AS di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Sebagai seorang yang memiliki pengalaman pribadi dalam menjalankan sistem kerja WFA saat menjabat sebagai Menteri Sekretaris Kabinet, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo menilai penerapan WFA khususnya di lingkup Pemprov DKI Jakarta merupakan sebuah kebutuhan bagi Jakarta.
“Karena di Jakarta itu ASN-nya hampir 62 ribu. Sehingga dengan demikian, pasti kalau memang bisa diterapkan di Jakarta, dengan mudah akan kami terapkan. Karena menjadi kebutuhan," ujar Pramono di Jakarta, Jumat.
Meski sudah menyatakan kesiapannya, namun Pramono belum menegaskan secara rinci kapan aturan tersebut akan benar-benar diterapkan di Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenpanRB) telah menerbitkan aturan terkait hal ini melalui Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 4 Tahun 2025 tentang Pelaksanaan Tugas Kedinasan Pegawai Aparatur Sipil Negara Secara Fleksibel Pada Instansi Pemerintah.
Aturan ini membuka peluang bagi instansi pemerintah untuk mengadopsi model kerja yang lebih adaptif sehingga ASN bisa bebas bekerja darimana saja (Work From Anywhere/WFA) sesuai kebutuhan.
Pemprov DKI beri diskon pajak...
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memberikan insentif fiskal bagi sektor perhotelan hingga kuliner bahkan untuk perhotelan berupa pengurangan (diskon) pajak hingga 50 persen selama dua bulan pertama sejak kebijakan diterapkan.
"Insentif fiskal pada sektor industri hotel berupa pengurangan beban pajak sebesar 50 persen dilaksanakan pada dua bulan pertama. Kemudian dua bulan berikutnya sebesar 20 persen,” jelas Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo di Jakarta, Selasa malam (17/6/2025).
Tak hanya itu, Pemprov DKI Jakarta juga memberikan potongan pajak 20 persen untuk sektor makanan dan minuman.
Adapun, kebijakan ini diambil untuk membangkitkan semangat pelaku industri untuk memenuhi kewajiban perpajakan.
"Karena kami ingin mendorong orang untuk lebih bergairah membayar pajak,” kata Pramono.
Pramono membenarkan Pemprov Jakarta belum mengumumkan tanggal pemberlakuan insentif ini. Namun dia memastikan kebijakan tersebut telah disiapkan.
Sebagai informasi, usulan ini sebelumnya pernah diungkapkan oleh Wakil Gubernur DKI Jakarta Rano Karno.
Dia menyebut bahwa keringanan pajak bagi pelaku usaha di sektor perhotelan ini disiapkan sebagai bagian dari rangkaian perayaan HUT ke-498 Jakarta serta untuk menggerakkan ekonomi kota.
“Bahkan mungkin dalam minggu ini kita sudah memberikan stimulus berupa keringanan pajak untuk hotel. Dalam minggu ini hari-hari Rabu, kita akan declare,” kata Rano.
Menurut Rano, kebijakan ini melanjutkan sejumlah langkah stimulus yang sebelumnya telah diambil oleh Pemprov Jakarta, seperti program pemutihan pajak kendaraan bermotor.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: ASN Pemprov DKI siap-siap berkerja darimana saja