Batam (ANTARA) - Badan Karantina Indonesia (Barantin) melalui Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Kepulauan Riau (Karantina Kepri) menegaskan komitmennya dalam pengawasan keamanan dan mutu pangan di wilayah perbatasan, khususnya di Batam.
Deputi Bidang Karantina Ikan Karantina Kepri Drama Panca Putra menyampaikan bahwa Kepri sebagai daerah perbatasan dengan Malaysia dan Singapura memiliki posisi strategis dalam mencegah masuk dan tersebarnya hama dan penyakit.
“Dalam upaya pertahanan terhadap ancaman biologis dengan melakukan pemeriksaan pre-border dan kewajiban pemberitahuan awal. Kemudian harmonisasi penguatan border bersama instansi terkait dalam pencegahan ancaman biologis yang mengancam plasma nutfah,” kata Drama dalam keterangan yang diterima di Batam, Minggu.
Hal itu disampaikan dalam kunjungan kerja reses Komisi IV DPR RI ke Batam, Sabtu (21/6), dengan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Balai Karantina Kepri berlokasi di Batam.
Drama menambahkan, pengawasan dilakukan melalui penerapan sistem biosekuriti seperti disinfeksi alat angkut dan instalasi media pembawa, serta biosafety yang mencakup penggunaan APD (alat pelindung diri) dalam tindakan karantina, pengambilan sampel dan pengujian laboratorium sesuai SOP (standard operating procedure).
Ketua rombongan sekaligus Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Panggah Susanto menyatakan dukungannya terhadap kinerja Barantin.
“Profesionalisme petugas karantina terus ditingkatkan dalam mencegah penyelundupan media pembawa, termasuk petugas laboratorium untuk menganalisis dan mendiagnosis hasil pengujian media pembawa, baik impor, ekspor maupun antararea,” ujarnya.
Kepala Karantina Kepri Herwintarti menegaskan bahwa pengawasan terhadap pemasukan keamanan pangan merupakan bagian dari tugas utama Karantina Kepri.
“Karantina Kepri berkomitmen memastikan setiap pangan yang masuk dalam keadaan aman, sehat, dan layak dikonsumsi. Kami selalu serius berbicara soal pangan, karena ini demi masa depan bangsa dan negara,” katanya lagi.
Herwintarti menjelaskan pengawasan dilakukan terhadap komoditas pangan seperti PSAT (Pangan Segar Asal Tumbuhan), beras, ikan, daging, dan produk pangan lainnya, melalui tiga tahapan, yakni pengakuan terhadap sistem negara asal, registrasi laboratorium, dan pengawasan bagi negara yang belum memenuhi syarat tersebut.
Data dari sistem Best Trust menunjukkan peningkatan signifikan dalam sertifikasi ekspor dan domestik. Sertifikasi ekspor naik 56 persen dari 2.309 menjadi 3.601 permohonan, sementara sertifikasi domestik keluar naik 28 persen dari 15.070 menjadi 19.222 permohonan selama Januari hingga 2025.
Produk ekspor unggulan yang difasilitasi antara lain kakao bubuk, ikan ekor kuning, ikan kaci, sarang burung walet, dan invertebrata laut.