Batam (ANTARA) - Ketua Komisi Keadilan dan Perdamaian Pastoral Migran dan Perantau (KKPPMP) Chrisanctus Paschalis Saturnus atau yang akrab disapa Romo Paschal mengatakan keberadaan Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) penting bagi Kepulauan Riau.

“Menurut saya keberadaan Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan TPPO sangat perlu dan penting,” kata Romo Paschal dikonfirmasi di Batam, Minggu.

Menurut dia, TPPO merupakan kejahatan serius dan kompleks yang mengancam harkat dan martabat kemanusiaan, serta melanggar hak asasi manusia.

Kejahatan ini, lanjut dia, tidak dilakukan oleh satu orang tetapi terorganisir dan sangat sistematis sehingga memerlukan penanganan yang serius.

“Secara substansi kerja sama memerangi kejahatan ini sangat serius dan mendesak dibutuhkan,” ujar Tokoh masyarakat yang juga pemerhati masalah pekerja migran Indonesia (PMI) ini.

Meski mendukung terbentuknya Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan TPPO tingkat Provinsi Kepri, namun, pembentukan ini bukan barang baru, kata dia.

“Kami mencatat ada beberapa masalah yang membuat gugus tugas ini basi sebelum dimakan,” ujarnya.

Dia merincikan beberapa masalah yang dimaksud, pertama, kurangnya koordinasi antar-instansi.

“Ini penyakit lama,” lanjut dia.

Ia memaparkan, orang-orang yang datang dan pergi dan belum ada satu perspektif yang sama membaca TPPO sebagai sebuah kejahatan luar biasa.

Juga tidak ada ketersediaan anggaran serta dan staf yang memadai, serta kebutuhan akan penanganan korban yang holistik dan efektif.

Romo Paschal jangan mengkritisi pembentukan gugus tugas TPPO ini hanya di atas kertas tapi tidak disertai dengan kebijakan anggaran. Dikhawatirkan gugus tugas akan jalan di tempat bahkan tidak bergerak apapun.

“Untuk saya paling penting semua pihak sadar dan punya satu perspektif terkait kejahatan ini.” katanya.

Dia berharap, Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan TPPO Provinsi Kepri bekerja jangan setengah hati dan ceremoni.

“Kita berhadapan dengan kejahatan besar kemanusiaan dan cara cara lama harus kita tinggalkan butuh hati dan komitmen dan lepas dari kepentingan untuk memerangi kejahatan ini.” kata Romo Paschal.

Pemprov Kepri telah melantik Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan TPPO pada Senin (21/7), di mana Gubernur Ansar Ahmad sebagai ketua, dan Kapolda Kepri Irjen Pol. Asep Safrudin sebagai ketua harian.

Selama 2025 dari periode Januari hingga Mei, Polda Kepri sudah menangani 26 kasus TPPO dengan 35 tersangka.

Pada November 2024, Dittipidum Bareskrim Polri mencatat Polda Kepri sebagai kepolisian daerah terbanyak dalam mengungkap kasus TPPO, bersama Polda Kalimantan Utara dan Kalimantan Barat.

Satgas TPPO Polda Kepri telah mengungkap 13 kasus dan menetapkan 13 orang sebagai tersangka dan menyelamatkan 27 korban.


Pewarta : Laily Rahmawaty
Editor : Yuniati Jannatun Naim
Copyright © ANTARA 2025