Batam (ANTARA) - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Barelang, Kepulauan Riau memfasilitasi warga yang rumahnya rusak ditabrak tongkang Bahtera Mulia 2502 agar mendapat santunan dari perusahaan pemilik tongkang.
Kapolresta Barelang Kombes Pol Zaenal Arifin mengatakan hari ini pertemuan antara warga dan perusahaan dilakukan di Satpolairud Polresta Barelang.
“Komunikasi sudah kami lakukan, kami fasilitasi, dijadwalkan hari ini dengan warga diketemukan di Satpolairud Polresta Barelang,” ujar dia di Batam, Kamis.
Tongkang Bahtera Mulia diketahui milik PT TTI Shipyard hilang kendali pada Rabu (13/8) dini hari, hingga menabrak empat rumah warga, dan sejumlah kelong hingga rusak para di Dapur 12 Sagulung, Kota Batam.
Menurut perwira menengah Polri itu, kecelakaan tersebut terjadi diduga karena faktor cuaca, mengakibatkan tongkang tanpa muatan tersebut hanyut dan menghantam pemukiman serta keramba jaring apung di wilayah tersebut.
Satpolairud Polresta Barelang telah turun ke lokasi untuk mengetahui penyebab pasti tongkang hilang kendali hingga menabrak rumah warga, serta menghitung kerugian material yang dialami warga.
Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut, namun empat rumah warga, dan sejumlah kelong rusak dihantam tongkang tak bermuatan.
Pihaknya tengah mengupayakan agar perusahaan pemilik tongkang bertanggung jawab dengan mengganti kerugian yang dialami warga.
“Kami tangani, kami upayakan agar ada rasa tanggung jawab sosial dari pemilik pelayaran atau kapal tersebut untuk memberikan santunan kepada warga terdampak,” ujarnya.
Salah seorang warga yang kelongnya hancur ditabrak oleh tongkang tersebut, mengaku mengalami kerugian hingga Rp30 juta.
“Harapannya ya ada ganti rugi,” kata Rudi, pemilik kelong keramba jaring apung.