Tanjungpinang (ANTARA Kepri) - Badan Musyawarah DPRD Provinsi Kepulauan Riau batal menjadwalkan penggantian anggota dewan dari dari Fraksi Demokrat Edi Siswoyo.
"Hanya anggota DPRD Kepulauan Riau (Kepri) yang berasal dari Fraksi Demokrat yang setuju agar dijadwalkan penggantian Edi Siswoyo, sementara anggota Badan Musyawarah (Banmus) lainnya tidak setuju. Rapat yang digelar siang ini juga dihadiri oleh Edi," kata Ketua DPRD Kepri Nur Syafriadi yang dihubungi dari Tanjungpinang, Selasa.
DPP Partai Demokrat beberapa bulan lalu memutuskan pergantian antarwaktu (PAW) terhadap Edi Siswoyo. Namun DPRD Kepri belum berani menjadwalkan PAW itu karena belum menerima surat keputusan dari Mahkamah Partai Demokrat.
"Pengadilan Negeri Jakarta memutuskan agar PAW dilakukan setelah Mahkamah Partai Demokrat memutuskan pergantian terhadap Edi. Hal itu yang menjadi alasan kenapa Banmus DPRD Kepri tidak setuju menjadwalkan rapat paripurna pergantian Edi," ungkap Nur yang diusung Partai Golkar.
Semula, DPP Partai Demokrat memutuskan Edi yang menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Kepri diganti oleh Ketua Fraksi Demokrat Hotman Hutapea. Namun Edi melawan keputusan itu dengan melakukan gugatan di pengadilan.
Gugatan itu memakan waktu yang lama. Sementara DPP Partai Demokrat mengeluarkan keputusan memecat Edi sebagai anggota DPRD Kepri.
Keputusan untuk menggantikan Edi dengan mantan Bupati Bintan Andi Rivai Siregar juga digugat Edi.
"Kami tidak mencampuri urusan internal Partai Demokrat. Namun Edi memiliki hak hukum atas keputusan partainya," kata Nur Syafriadi. (ANTARA)
Editor: Rusdianto
DPRD Kepri Batal Jadwalkan Penggantian Edi Siswoyo
Selasa, 29 Januari 2013 17:47 WIB
Pewarta :
Editor :
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Terpopuler - Politik
Lihat Juga
TNI AU tambah 58 personel ke Natuna perkuat pangkalan udara di wilayah perbatasan
26 January 2026 14:56 WIB
LKBN ANTARA perkuat publikasi percepatan rehabilitasi pascabencana Sumatera
22 January 2026 16:09 WIB
Trump 'murka' ancam tarif 200 persen jika Marcon tak jadi Dewan Perdamaian Gaza
20 January 2026 14:30 WIB