Tanjungpinang (Antara Kepri) - Gubernur Kepulauan Riau Muhammad Sani menilai wajar jika ada perusahaan merumahkan karyawannya atau melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) karena berbagai pertimbangan.
"Namanya juga perusahaan, bisa saja tidak untung, mungkin ordernya memang kurang tentu mereka mengurangi tenaga kerja, tapi bukan semata-mata karena kenaikan upah buruh," kata Sani di Tanjungpinang, Jumat.
Mengenai pernyataan Ketua Dewan Pembina Apindo Kepulauan Riau (Kepri) dan Batam, Abidin Hasibuan di sejumlah media lokal akan terjadi pemutusan hubungan kerja (PHK) atau penambahan pengangguran di Batam mencapai 60 ribu orang menurut Gubernur tidak masalah karena sejumlah investasi baru juga sedang tumbuh di Batam.
"Tidak masalah, tahun ini investasi di Pulau Janda Berhias, Batam segera jalan dan saat ini dalam tahap pengembangan. Tenaga kerja yang akan diserap mencapai ratusan ribu orang, belum lagi Pulau Kepala Jeri jika sudah selesai masalah lahan," kata Sani.
Pulau Janda Berhias dikembangkan BUMN China Sinopec Group untuk industri kilang minyak. Investasi yang ditanamkan untuk membangun kilang minyak tersebut senilai Rp7,7 triliun.
Tahap awal pembangunan akan menyerap sebanyak 5000 pekerja untuk konstruksi dan saat beroperasi diperkirakan menyerap ratusan ribu pekerja di lahan seluas 42,16 hektare hasil reklamasi tersebut.
Sementara Pulau Kepala Jeri yang akan menyerap investasi senilai Rp10 triliun masih terkendala masalah lahan karena masih berstatus hutan lindung.
"Saya berharap masalah lahan di Kepala Jeri bisa cepat selesai agar investor segera melakukan pengembangan," kata Sani.
Menurut Sani, Pemprov Kepri juga menawarkan Tanjung Sauh dikembangkan sebagai pelabuhan peti kemas terpadu yang dikembangkan satu paket dengan jembatan Batam-Bintan kepada sejumlah investor. (Antara)
Editor: Rusdianto
Gubernur Kepri Nilai Wajar ada PHK
Jumat, 12 April 2013 17:35 WIB
Pewarta :
Editor :
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Gubernur sebut RSUD Kepri siap terapkan tarif layanan kesehatan berbasis "unit cost"
05 August 2026 11:32 WIB