
Pemkab Natuna kembali terapkan pembelajaran normal

Natuna (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Natuna, Provinsi Kepulauan Riau kembali menerapkan pembelajaran tatap muka (PTM) di sejumlah satuan pendidikan seiring kondisi kualitas udara yang berangsur membaik.
Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Natuna Nasria dikonfirmasi dari Natuna, Ahad, mengatakan keputusan tersebut diambil setelah pihaknya menerima data terbaru mengenai perkembangan kualitas udara.
Pembelajaran tatap muka (PTM) dijadwalkan kembali dimulai pada Senin (14/9), setelah sebelumnya Pemkab Natuna menerapkan kebijakan belajar dari rumah (BDR) menyusul dampak kabut asap yang menyebabkan kualitas udara di sejumlah wilayah itu menurun.
Baca juga: Prakiraan Cuaca Kepri Senin 14 September, hujan di Batam, Bintan, Natuna dan Anambas
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Natuna mencatat kebijakan belajar dari rumah diterapkan sejak Senin (31/8), diawali di Pulau Serasan, kemudian diperluas ke sejumlah pulau lainnya hingga akhirnya berlaku di seluruh wilayah Kabupaten Natuna sampai 12 September.
“Mencermati kondisi udara hari ini, PTM kita mulai kembali pada hari Senin (14/9) dengan tetap memperhatikan kondisi kesehatan dan keadaan kabut asap,” ucapnya.
Ia menjelaskan kebijakan itu mengacu pada Surat Edaran Nomor 400.3.1/305/DISDIKBUD-UP3/IX/2026. Kebijakan menyasar satuan pendidikan di bawah wewenang mereka meliputi Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Sekolah Dasar (SD), dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) negeri dan swasta.
Dalam PTM, lanjut dia, kepala satuan pendidikan diminta memastikan lingkungan sekolah tetap dalam kondisi bersih dan sehat. Sekolah juga diminta mengurangi kegiatan peserta didik di ruang terbuka ketika kondisi udara kurang baik serta mengatur kegiatan olahraga dan aktivitas luar ruangan dengan mempertimbangkan kualitas udara.
Baca juga: Tim gabungan tangani kebakaran hutan 12 hektare di Lingga
Selain itu, pihak sekolah wajib memastikan ketersediaan air minum yang cukup bagi peserta didik dan mengimbau peserta didik, pendidik, serta tenaga kependidikan menggunakan masker apabila kondisi udara memerlukan perlindungan tambahan.
"Kepala satuan pendidikan juga diminta memastikan ruang kelas memiliki sirkulasi udara yang baik dengan tetap mempertimbangkan kondisi asap atau kualitas udara di luar ruangan," katanya.
Pewarta : Muhamad Nurman
Editor:
Nadilla
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
