Natuna (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Natuna, Kepulauan Riau, bekerja sama dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN) Kantor Regional XII Pekanbaru untuk memetakan potensi dan kompetensi PNS, sebagai upaya menciptakan birokrasi yang adaptif, tangkas dan berkualitas.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Natuna Muhammad Alim Sanjaya dikonfirmasi dari Natuna, Sabtu, mengatakan pada 2026, pihaknya kembali mengagendakan kegiatan Profiling Aparatur Sipil Negara (Pro-ASN).

Pro-ASN merupakan proses asesmen digital yang dilakukan secara sistematis oleh BKN untuk memetakan kemampuan aparatur secara objektif. Asesmen ini mencakup kompetensi teknis, manajerial, sosial kultural, hingga literasi digital para ASN.

Baca juga: Tugboat terbalik di PT ASL Batam, Tim SAR Gabungan cari ABK yang hilang

Hasil asesmen nantinya menjadi dasar dalam penyusunan rencana pengembangan pegawai, pola karier, mutasi, rotasi jabatan, serta peningkatan kapasitas sumber daya manusia.

"Kita akan melakukan uji kompetensi dan potensi pegawai, untuk manajemen talenta, kegiatan itu bekerja sama dengan BKN Kanreg XII atau BKN pusat," ucapnya.

Ia menjelaskan kegiatan Pro-ASN baru mulai dilaksanakan di Natuna pada 2025 dengan melibatkan sekitar 450 PNS.

Dalam pelaksanaannya, Pemkab Natuna menyiapkan sarana dan prasarana, seperti komputer, jaringan internet, serta biaya transportasi bagi fasilitator. Sementara itu, fasilitator disediakan BKN Kanreg XII.

Proses asesmen kala itu dilakukan menggunakan metode Computer Assisted Test (CAT) yang digelar di SMAN 1 Bunguran Timur.

Ia mengatakan kegiatan Pro-ASN akan kembali dilaksanakan pada 2026, apabila menggunakan skema yang sama seperti pelaksanaan sebelumnya. Hal itu karena anggaran kegiatan tersebut telah dialokasikan sesuai kebutuhan pada 2025.

Namun, jika pelaksanaannya memerlukan tambahan anggaran, maka perencanaannya akan disusun kembali melalui mekanisme anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) perubahan.

"Kami memprioritaskan PNS pada jabatan teknis terlebih dahulu," katanya.


Baca juga: Polda Kepri ungkap kasus perambahan hutan di Rempang