Logo Header Antaranews Kepri

Siber Polri "profiling" komentar ancaman terhadap warga Muhammadiyah

Senin, 24 April 2023 22:20 WIB
Image Print
Ilustrasi - Ancaman siber. ANTARA/Shutterstock/pri.

Jakarta (ANTARA) - Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri menindaklanjuti komentar viral tentang pengancaman terhadap warga Muhamamdiyah karena berbeda merayakan Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah/2023 dengan pemerintah.

“Sedang kami profiling tentang pernyataan tersebut," kata Direktur Tidak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Adi Vivid A Bactiar dikonfirmasi di Jakarta, Senin.

Komentar ancaman itu diunggah oleh Andi Pangerang Hasanuddin, seorang peneliti Astronomi Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) ditautan yang diunggah oleh Thomas Jamaluddin, peniliti BRIN lainnya, terkait perbedaan metode penetapan hari Lebaran Idul Fitri 2023.

Awalnya Thomas berkomentar bahwa Muhamamdiyah sudah tidak taat pada keputusan pemerintah karena berbeda penetapan Lebaran 2023.

Komentar itu dibalas oleh Andi Pangerang Hasanuddin dengan akun Twitter Ap Hasanuddin yang bernada sinis dan pengancaman.

Beberapa komentar yang diunggah oleh Andi Pangerang Hasanuddin terkait perbedaan itu viral di media sosial. Di antaranya. "Saya tidak segan-segan membungkam kalian muhammadiyah yang masih egosentris. Udah disentil sama pak thomas, pak marufin dkk kok masih gak mempan," tulis AP Hasanuddin.

Kemudian AP Hasanuddin juga menulis komentar balasan atas unggahan akun Ahmad Fuazan S.

"Perlu saya halalkan gak neh darah darahnya semua muhammadiyah? apalagi muhammadiyah yang disusupi Hizbut Tahrir melalui agenda Kalender Islam Global dari Gema Pembebasan? banyak bacot emang, sini saya bunuh kalian satu-satu. Silakan laporkan komen saya dengan ancaman pasal pembunuhan saya siap dipenjara. Saya capek liat pengaduhan kalian," tulis AP Hasanuddin.

Sementara itu, Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Laksana Tri Handoko menyatakan akan memproses secara etik jika penelitinya terbukti mengancam warga Muhammadiyah hanya karena soal perbedaan penetapan 1 Syawal 1444 Hijriah.

"Apabila penulis komentar tersebut dipastikan ASN BRIN, sesuai regulasi yang berlaku BRIN akan memproses melalui Majelis Etik ASN, dan setelahnya dapat dilanjutkan ke Majelis Hukuman Disiplin PNS sesuai PP 94/2021," ujar Laksana Tri Handoko dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Senin.


Tri Handoko menjelaskan saat ini BRIN sedang melakukan pengecekan atas informasi dan status dari penulis komentar yang meresahkan masyarakat tersebut.

Langkah konfirmasi, kata dia, dilakukan untuk memastikan apakah benar sivitas tersebut adalah ASN di BRIN atau bukan. Jika terbukti orang tersebut peneliti BRIN, maka secara kelembagaan akan langsung menindaknya.

"Saat ini BRIN sedang melakukan pengecekan kebenaran atas informasi," katanya.


Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Siber Polri profiling komentar yang ancam warga Muhammadiyah



Pewarta :
Editor: Yuniati Jannatun Naim
COPYRIGHT © ANTARA 2026