Logo Header Antaranews Kepri

DKPP Natuna permudah petani tebus pupuk subsidi pemerintah

Jumat, 8 Mei 2026 15:27 WIB
Image Print
Proses penebusan pupuk subsidi di Natuna, pada Apeil 2026. ANTARA/HO-Pemkab Natuna

Natuna (ANTARA) - Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Natuna, Provinsi Kepulauan Riau, mempermudah petani menebus pupuk subsidi Pemerintah Pusat, dengan membuka titik penebusan di desa-desa.

Kepala DKPP Kabupaten Natuna, Wan Syazali, saat dikonfirmasi dari Natuna, Jumat, mengatakan penebusan merupakan tahapan sebelum pupuk di salurkan kepada petani. Proses penebusan kata dia, saat ini tengah berjalan dan di perkirakan selesai pada hari ini.

Ia menjelaskan, di daerah lain, mekanisme penyaluran pupuk subsidi di lakukan melalui kios pupuk lengkap (KPL) yang biasanya dikelola oleh pihak ketiga maupun badan usaha milik desa (BUMDes).

Namun, dikarenakan Natuna belum tersedia KPL, Pemerintah Kabupaten Natuna melalui DKPP mengambil inisiatif menjadi perantara dalam mengambil dan menyetor uang tebusan pupuk ke perusahaan yang ditunjuk mendistribusikan pupuk ke daerah, serta menyalurkan pupuk ke pada petani.

Baca juga: Dinkes Batam targetkan penurunan angka kematian ibu dan bayi lewat intervensi ahli

"Sebelum PT Perusahaan Perdagangan Indonesia mendistribusikan pupuk ke Natuna, petani wajib menebus terlebih dahulu, tujuannya agar pupuk yang didistribusikan sesuai dengan kebutuhan para petani," ucap dia.

Ia menjelaskan pada 2026 Kabupaten Natuna memperoleh alokasi pupuk subsidi sebanyak 200 ton. Kuota tersebut diterima Pemerintah Kabupaten Natuna setelah sebelumnya diusulkan pada 2025. Jenis pupuk subsidi yang diusulkan meliputi pupuk UREA, NPK, dan organik.

DKPP Natuna mencatat harga pupuk bersubsidi Urea sebesar Rp1.800 per kilogram, NPK sebesar Rp1.840 per kilogram, dan Organik sebesar Rp640 per kilogram. Harga normal pupuk UREA berada di atas Rp10.000 per kilogram, sementara pupuk NPK mencapai lebih dari Rp18.000 per kilogram.

Pupuk subsidi sendiri merupakan pupuk yang pengadaannya dibantu pemerintah sehingga dapat dijual kepada petani dengan harga yang lebih terjangkau.

Tujuannya adalah untuk menekan biaya produksi petani dan dapat meningkatkan hasil produksi.

“Meski kuotanya 200 ton, bisa saja jumlah yang ditebus petani di bawah itu. Karena itu, penebusan dilakukan lebih dahulu agar jumlah pupuk yang didistribusikan ke Natuna sesuai dengan kebutuhan,” katanya.


Baca juga: Rutan Batam razia kamar cegah peredaran ponsel, pungli dan narkoba



Pewarta :
Editor: Nadilla
COPYRIGHT © ANTARA 2026