Batam (ANTARA) - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Batam, Kepulauan Riau (Kepri), menghadirkan layanan administrasi kependudukan hingga malam hari melalui program KETAPEL (Ke Tempat Anda Pelayanan Lengkap) di bazar Musabaqah Tilawatil Quran dan Hadits (MTQH).

Kepala Disdukcapil Batam Adhisty menjelaskan layanan ini bertujuan memudahkan masyarakat, khususnya pekerja, agar tetap dapat mengurus dokumen kependudukan di luar jam kantor.

“Kalau di kantor pelayanan hanya sampai pukul 16.30, di sini kami buka sampai malam agar warga yang pulang kerja bisa langsung datang,” ujarnya saat dikonfirmasi di Batam, Minggu.

Layanan tersebut dibuka di Dataran Engku Puteri, Batam Kota, mulai 10 - 16 April 2026, dengan jam operasional pukul 15.30 hingga 21.00 WIB.

Ia mengatakan program KETAPEL ini mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, yang mungkin tidak memiliki waktu untuk ke kantor dinas di wilayah Sekupang.

“Kami melayani seluruh dokumen, mulai dari pengurusan kartu keluarga (KK), kartu identitas anak (KIA), akta kelahiran, KTP rusak atau hilang, hingga aktivasi identitas kependudukan digital (IKD). Seluruh layanan diberikan secara gratis,” ujarnya.

Adisthy mengatakan pihak menyediakan kuota 50 per hari untuk tiap dokumen, namun jika masih memungkinkan lebih, akan ditambah sesuai dengan kebutuhan pengunjung.

Ia menyebutkan antusiasme masyarakat cukup tinggi sejak hari pertama pembukaan.

“Kami menyediakan kuota 50 layanan per hari. Baru dibuka sebentar saja sudah ramai. Bahkan dari pagi sudah banyak yang bertanya apakah beneran akan membuka pelayanan,” katanya.

Proses pelayanan dilakukan dengan mekanisme yang sama seperti di kantor, yakni melalui pengisian formulir, verifikasi, dan validasi data. Jika dokumen lengkap dan tidak ada kendala sistem, hasil dapat langsung diterbitkan pada hari yang sama.

“Kalau tidak ada masalah, hari itu juga bisa langsung jadi. Kami membawa mesin cetak KTP dan KIA ke lokasi. Jadi warga hanya perlu menunggu sekitar 30 menit hingga satu jam untuk proses pencetakan,” ujar kepala dinas itu.

Dengan adanya layanan ini, menurut dia, masyarakat dapat mengakses pengurusan dokumen kependudukan dengan lebih mudah dan efisien.