
Pemprov Kepri imbau waspada penipuan lelang tertutup pengadaan material

Tanjungpinang (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Pemprov Kepri) melalui Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) mengimbau masyarakat waspada terhadap modus penipuan lelang tertutup pengadaan material mengatasnamakan dinas tersebut.
Kepala Disperkim Kepri Said Nursyahdu meminta masyarakat mengabaikan jika pihak penyedia jasa konstruksi atau toko bangunan yang menerima surat penawaran lelang pengadaan bahan material untuk rumah dinas mengatasnamakan Disperkim.
"Itu adalah penipuan. Disperkim tidak pernah melaksanakan lelang tertutup pengadaan bahan material untuk rumah dinas, tidak pernah ada," kata Said di Tanjungpinang, Sabtu.
Said juga menegaskan pihaknya tidak pernah mengeluarkan surat perihal penawaran lelang tertutup pengadaan bahan material yang disebut diperuntukkan bagi pembangunan rumah dinas di Kota Tanjungpinang dan Kabupaten Natuna tersebut.
"Kami selama ini tidak pernah melaksanakan pembangunan rumah dinas," tegasnya.
Pernyataan ini disampaikan Said menyusul diperolehnya dua surat digital (format pdf) penawaran lelang tertutup pengadaan material untuk rumah dinas.
Surat itu diperoleh setelah salah satu toko bangunan di Tanjungpinang dan Natuna yang meminta kualifikasi secara langsung ke Dinas Perkim Kepri.
Surat itu bertanggal, nomor dan perihal yang sama - 30 Maret 2026, Nomor : 015/SPPBJ/PPK-FE.507-02/III/26, dan Perihal : Penawaran Lelang Tertutup Pengadaan.
Baca juga: Batam jadi pintu strategis peluncuran produk menuju pasar internasional
Di dalam surat penawaran disebutkan, berdasarkan DPA SKPD DA.47/DO/FED/CROP/2026 pada Disperkim Kepri Tahun Anggaran 2026, melaksanakan proses lelang Pengadaan Bahan Material Rumah Dinas sesuai dengan Peraturan Perundang-Undangan yang berlaku.
Pada surat itu dirincikan nama paket pekerjaan berupa pengadaan bahan material rumah dinas berlokasi di Tanjungpinang dan Natuna dengan pagu anggaran sebesar Rp800 juta.
Bahan material berupa 100 pail cat tembok interior putih ukuran 25 kilogram, lalu 100 pail cat tembok eksterior putih ukuran 25 kilogram, 100 pcs set kuas roll cat ukuran 10 inch, 70 pcs set kuas roll cat ukuran 4 inch dan 10 unit air purifier austin dengan spesifikasi HM400.
"Setelah kami cek, tanda tangan serta NIP yang ada pada barcode surat bukan tanda tangan dan NIP saya (Kepala Disperkim)," ujar Said.
Said menambahkan penipuan tersebut nyaris memakan korban. Pihaknya menerima laporan dari salah satu toko bangunan di Tanjungpinang, yang mengaku dihubungi melalui via telpon oleh seseorang mengaku pemenang tender.
Kepada pemilik toko, yang bersangkutan melampirkan dua surat pengadaan material dan meminta diutangkan barang yang tertera dalam daftar material.
Tak lama berselang, pemilik toko material juga dihubungi melalui saluran video call oleh seorang wanita yang mengaku sebagai salah satu pejabat fungsional Madya di Dinas Perkim Kepri.
"Jadi orang yang disebut pejabat fungsional itu meyakinkan pemilik toko kalau oknum penipu itu adalah pemenang tender," papar Said.
Lanjut Said menyampaikan pihaknya sudah memastikan nama wanita yang disebut pejabat fungsional madya dimaksud bukanlah pejabat fungsional di Dinas Perkim Kepri. Persoalan itu sudah diluruskan kepada pemilik toko yang akan dijadikan sasaran penipuan.
Baca juga: Bappenas: Museum dan Monumen Tugu Bahasa di Penyengat bisa jadi destinasi wisata
Pewarta : Ogen
Editor:
Nadilla
COPYRIGHT © ANTARA 2026
