Batam (ANTARA) - Pemerintah Kota Batam, Kepulauan Riau tengah mengkaji skema pengelolaan dan pengangkutan sampah dengan melibatkan pihak swasta secara bertahap guna meningkatkan efektivitas layanan persampahan di daerah tersebut.

Sekretaris Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Kota Batam Aidil Sahalo mengatakan kajian tersebut dilakukan untuk menjawab berbagai persoalan pengangkutan sampah yang hingga kini masih menjadi tantangan di Kota Batam.

“Ada beberapa keinginan pimpinan yang diharapkan dapat dijawab melalui kajian ini, salah satunya bagaimana mengoptimalkan pengangkutan sampah di Kota Batam,” ujar Aidil saat dihubungi di Batam, Senin.

Ia menjelaskan, berdasarkan laporan akhir tim ahli (TA), terdapat sejumlah rekomendasi yang disiapkan untuk memperbaiki tata kelola pengangkutan sampah di Batam.

Beberapa di antaranya yakni penetapan titik kumpul sampah berupa tempat penampungan sementara (TPS), maupun bin container guna meningkatkan efisiensi pengangkutan ke tempat pembuangan akhir (TPA).

Selain itu, diperlukan penyesuaian tipe dan jumlah kendaraan pengangkut sampah sesuai tonase dan rute pengangkutan berbasis zonasi atau kecamatan.

“Secara umum tim ahli merekomendasikan pengangkutan sampah dilakukan melalui swastanisasi secara bertahap, baik kawasan atau zonasinya maupun tonase sampah yang diserahkan pengangkutannya,” katanya.

Saat ini produksi sampah di Kota Batam diperkirakan mencapai 1.200 hingga 1.300 ton per hari.

Aidil mengakui salah satu kendala terbesar dalam pengangkutan sampah saat ini adalah keterbatasan armada dan belum optimalnya sistem pengangkutan.

“Kendala selama ini jumlah kendaraan yang dibutuhkan masih belum sesuai, baik jumlah maupun jenisnya. Selain itu titik angkut sampah atau TPS dan bin container juga belum mencukupi,” ujarnya.

Akibat keterbatasan tersebut, pengangkutan sampah masih banyak dilakukan secara pintu ke pintu (door-to-door) yang dinilai menyita waktu, tenaga, dan biaya operasional lebih besar.

Ia juga menilai belum idealnya jumlah kendaraan dan manajemen pengangkutan menyebabkan beberapa kawasan perumahan mengalami keterlambatan pengangkutan sampah.

“Ini terkait inefisiensi yang masih ada, mulai dari jumlah kendaraan yang belum ideal, pengangkutan masih door-to-door dan manajemen pengangkutan yang belum optimal,” katanya.

Di sisi lain, penerimaan retribusi sampah dinilai masih belum maksimal.

Saat ini pendapatan retribusi sampah Kota Batam baru berkisar Rp30 miliar per tahun dengan sekitar 130 ribu wajib retribusi.

Jumlah tersebut masih jauh dibandingkan pelanggan air bersih SPAM yang mencapai sekitar 345 ribu pelanggan.

“Atas dasar itu muncul ide dari wali kota untuk menyatukan tagihan air dan sampah dalam satu tagihan tapi ini masih dalam pembahasan,” ujar Aidil.

Menurut dia, pembahasan terkait integrasi tagihan tersebut sudah mulai dilakukan sejak Maret 2026 antara tim Pemkot Batam dan Badan Usaha SPAM Air Batam Hilir (BU SPAM-ABH).

Berdasarkan hasil kajian, sistem pengangkutan sampah ke depan direkomendasikan dibagi dalam tiga zona di wilayah mainland Kota Batam, dengan dua zona di antaranya dikelola swasta secara bertahap hingga masa transisi tahun 2031.

“Dalam dua zona swastanisasi itu juga dilakukan bertahap, tidak langsung seluruhnya diserahkan ke swasta,” ujarnya.