Batam (Antara Kepri) - Untuk meningkatkan motivasi, kinerja, produktifitas dan profesionalisme seluruh karyawan yang pada akhirnya akan meningkatkan kinerja dan tingkat layanan Badan Pengusahaan Kawasan Batam kepada masyarakat masyarakat Badan Pengusahaan (BP) Batam akan menerapkan sistem remunerasi.
Anggota 1/Deputi Bidang Pengusahaan Sarana I Wayan Subawa mengatakan BP Batam saat ini sedang menyusun konsep-konsepnya untuk diajukan kepada Kementerian Keuangan RI dan nantinya dapat diterapkan.
Hal itu diungkapkan I Wayan Subawa saat membuka acara Training of Trainer Kajian dan Penerapan Manajemen Remunerasi Berbasis Kinerja, di Gedung IT Center BP Batam, Batam Center, Selasa.
Menurut I Wayan Subawa, penerapan Manajemen Remunerasi Berbasis Kinerja pada BP Batam difokuskan untuk melakukan perubahan secara menyeluruh dan terpadu terhadap aspek kelembagaan, sumber daya manusia (SDM), dan ketatalaksanaan dengan sasaran pada perubahan pola pikir, budaya kerja, dan sistem manajemen pemerintahan.
Berdasarkan fokus perubahan tersebut, maka kajian penerapan manajemen remunerasi berbasis kinerja pada BP Batam, dilaksanakan melalui program Penataan Sistem Manajemen Aparatur yang merupakan salah satu dari sembilan program Reformasi Birokrasi.
I Wayan Subawa mengatakan, rencana penyusunan analisis jabatan, evaluasi jabatan, manajemen kinerja perorangan hingga remunerasi berbasis kinerja yang akan dikembangkan di BP Batam ini adalah sejalan dengan Program Penataan Sistem Manajemen SDM Aparatur tersebut. Sehingga, upaya penataan sistem manajemen SDM ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas implementasi reformasi birokrasi pada BP Batam.
BP Batam juga perlu menginkorporasikan proses perencanaan bisnis ke dalam pengelolaan kinerja pegawai sehingga setiap pegawai memiliki target yang terarah kepada kinerja organisasi. Selain itu dibutuhkan juga kaliber para manajer atau pemimpin untuk dapat mengelola kinerja anak buah atau anggota tim mereka. Jika ini telah dapat dilakukan maka remunerasi berbasis kinerja akan memberikan hasil pada peningkatan kinerja organisasi.
Remunerasi juga diperlukan dalam rangka mengevaluasi jabatan yang juga merupakan bagian dari proses manajemen SDM guna menghasilkan nilai jabatan dan kelas jabatan. Nilai dan kelas jabatan berfungsi untuk menentukan besaran gaji yang adil dan layak sesuai dengan tanggung jawab serta beban pekerjaan yang ditanggung.
Ketua Panitia Pelaksana Training of Trainer Kajian dan Penerapan Manajemen Remunerasi Berbasis Kinerja, Irfan Syakir Widyasa, mengatakan pelatihan ini mendatangkan narasumber dari consulting and training service, yaitu PT. Mitra Insan Cita dan berlangsung selama satu hari.(Antara)
Editor: Dedi
Anggota 1/Deputi Bidang Pengusahaan Sarana I Wayan Subawa mengatakan BP Batam saat ini sedang menyusun konsep-konsepnya untuk diajukan kepada Kementerian Keuangan RI dan nantinya dapat diterapkan.
Hal itu diungkapkan I Wayan Subawa saat membuka acara Training of Trainer Kajian dan Penerapan Manajemen Remunerasi Berbasis Kinerja, di Gedung IT Center BP Batam, Batam Center, Selasa.
Menurut I Wayan Subawa, penerapan Manajemen Remunerasi Berbasis Kinerja pada BP Batam difokuskan untuk melakukan perubahan secara menyeluruh dan terpadu terhadap aspek kelembagaan, sumber daya manusia (SDM), dan ketatalaksanaan dengan sasaran pada perubahan pola pikir, budaya kerja, dan sistem manajemen pemerintahan.
Berdasarkan fokus perubahan tersebut, maka kajian penerapan manajemen remunerasi berbasis kinerja pada BP Batam, dilaksanakan melalui program Penataan Sistem Manajemen Aparatur yang merupakan salah satu dari sembilan program Reformasi Birokrasi.
I Wayan Subawa mengatakan, rencana penyusunan analisis jabatan, evaluasi jabatan, manajemen kinerja perorangan hingga remunerasi berbasis kinerja yang akan dikembangkan di BP Batam ini adalah sejalan dengan Program Penataan Sistem Manajemen SDM Aparatur tersebut. Sehingga, upaya penataan sistem manajemen SDM ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas implementasi reformasi birokrasi pada BP Batam.
BP Batam juga perlu menginkorporasikan proses perencanaan bisnis ke dalam pengelolaan kinerja pegawai sehingga setiap pegawai memiliki target yang terarah kepada kinerja organisasi. Selain itu dibutuhkan juga kaliber para manajer atau pemimpin untuk dapat mengelola kinerja anak buah atau anggota tim mereka. Jika ini telah dapat dilakukan maka remunerasi berbasis kinerja akan memberikan hasil pada peningkatan kinerja organisasi.
Remunerasi juga diperlukan dalam rangka mengevaluasi jabatan yang juga merupakan bagian dari proses manajemen SDM guna menghasilkan nilai jabatan dan kelas jabatan. Nilai dan kelas jabatan berfungsi untuk menentukan besaran gaji yang adil dan layak sesuai dengan tanggung jawab serta beban pekerjaan yang ditanggung.
Ketua Panitia Pelaksana Training of Trainer Kajian dan Penerapan Manajemen Remunerasi Berbasis Kinerja, Irfan Syakir Widyasa, mengatakan pelatihan ini mendatangkan narasumber dari consulting and training service, yaitu PT. Mitra Insan Cita dan berlangsung selama satu hari.(Antara)
Editor: Dedi