Batam (Antara Kepri) - Badan Pengendalian Dampak Lingkungan Daerah Kota Batam melarang empat perusahaan galangan kapal beroperasi melakukan pencucian kapal dengan "sandblasting" karena ditengarai aktif menggunakan pasir silika hingga mencemarkan lingkungan sekitar.
"Yang empat perusahaan ini kami larang melakukan 'sandblasting' menggunakan bahan-bahan yang dapat mencemari lingkungan," kata Kepala Bapedalda Batam Dendi Purnomo di Batam, Jumat.
Bapedalda menyelidiki pencemaran lingkungan yang terjadi di Pulau Buluh. Dari penyelidikan itu, diketahui pencemaran lingkungan dilakukan 19 perusahaan galangan yang terdapat di Kawasan Sagulung, seberang Pulau Buluh.
Dari penyelidikan itu, diketahui 12 dari 19 perusahaan itu menggunakan pasir silika sebagai bahan pencucian kapal, dan empat di antaranya sangat aktif menggunakan pasir silika.
Bapedalda tengah melakukan penyelidikan lanjutan terhadap empat perusahaan galangan kapal yang telah membuat debu berterbangan di pemukiman warga Pulau Buluh.
"Kami sedang proses pulbaket, pengumpulan bahan keterangan," kata Dendi.
Jika terbukti menggunakan pasir silika, maka empat perusahaan itu bisa terancam pidana karena melanggar UU no32 tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.
Berdasarkan pantauan Bapedaleda, kualitas udara di Pulau Buluh sudah di atas ambang kewajaran. Jika batang ambas kandungan debu sebesar 220 ppm, maka Bapedalda menemukan kandungan debu hingga 280 ppm.
Warga Pulau Buluh, Nurhasni mengatakan dalam sebulan terakhir sudah tiga orang meninggal dunia akibat penyakit paru-paru. Seorang di antaranya anak-anak usia 6 tahun.
Menurut Nurhasni, dalam hasil ronsen, terlihat bagian paru-paru warga terlihat menghitam. "Ini gara-gara debu 'sandblast', apa lagi," kata dia.
Warga Pulau Buluh lainnya, Rahmat, mengatakan selain tiga orang meninggal, ada banyak warga pulau lainnya yang sakit batuk.
"Ini bukan baru saja terjadi, melainkan sudah lama, bertahun-tahun yang lalu," kata dia. (Antara)
Editor: Rusdianto
Empat Galangan Kapal Dilarang Beroperasi
Jumat, 7 Maret 2014 21:31 WIB
Pewarta :
Editor :
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Disnakertrans Kepri dalami dugaan kelalaian K3 yang menewaskan seorang pekerja di PT ASL Batam
29 April 2026 11:13 WIB
Polisi pastikan tak ada korban dalam kebakaran di galangan PT ASL di Batam
25 January 2026 20:45 WIB
Labfor Polri olah TKP cari penyebab kebakaran kapal tanker MT Federal II Batam
17 October 2025 18:10 WIB
DPRD Batam desak evaluasi keselamatan kerja di galangan kapal usai ledakan di PT ASL Shipyard
17 October 2025 17:17 WIB
Labfor Polri dilibatkan usut kebakaran kapal Federal di galangan PT ASL Batam
17 October 2025 7:06 WIB
Polda Kepri koordinasikan evaluasi K3 industri galangan pascakebakaran kapal tanker
15 October 2025 19:07 WIB
Terpopuler - Kesra
Lihat Juga
BMKG akhiri peringatan dini tsunami pascagempa 7,7 magnitudo di Laut Sulawesi
08 June 2026 12:43 WIB