Batam (ANTARA) - Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Kepulauan Riau (Disnakertrans Kepri) mendalami adanya unsur kelalaian pada peristiwa kebakaran kapal tanker MT Federal II yang kembali terjadi di galangan PT ASL Shipyard, Batam, dini hari.
“Intinya kami sudah berdiskusi dengan pihak PT ASL Shipyard. Sekarang sedang dilakukan investigasi oleh kepolisian. Dugaan sementara memang ada unsur kelalaian, tapi harus dipastikan apakah dari bagian keselamatan dan kesehatan kerja atau dari bagian umum lainnya,” kata Kepala Disnakertrans Provinsi Kepri Diky Wijaya di Batam, Rabu.
Ia mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan Kepolisian Daerah (Polda) Kepri dan Kepolisian Resor Kota (Polresta) Barelang, dan pihak perusahaan.
Hingga siang, insiden tersebut menyebabkan 10 pekerja meninggal dunia dan 18 lainnya mengalami luka-luka dan sedang dirawat dalam perawatan intensif.
Diky menilai peristiwa ini bukan sekadar kelalaian, karena sudah pernah terjadi sebelumnya di perusahaan yang sama.
“Situasi ini sudah pernah terjadi sebelumnya di tempat yang sama. Jadi kenapa bisa terulang lagi? Kami berharap Polda juga turun tangan menuntaskan kasus ini bersama kementerian karena ini sudah menjadi musibah berulang,” tambahnya.
Peristiwa serupa memang pernah terjadi di kapal yang sama pada 26 Juni lalu, yang menewaskan empat pekerja dengan total sembilan korban.
Dalam kejadian tersebut, Disnakertrans juga dilibatkan sebagai saksi ahli dan hasil penyelidikan menemukan adanya kelalaian dalam penerapan keselamatan dan kesehatan kerja (K3).
Dua ahli K3 juga telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
Diky menegaskan agar PT ASL Shipyard memperketat pengawasan K3 di seluruh lini pekerjaan, terutama pada aktivitas pembersihan atau cleaning kapal yang kerap melibatkan pekerja dengan risiko tinggi.
“Pengawasan K3 harus lebih maksimal lagi. Saya khawatir pengawasan di lapangan memang lemah. Tim kami turun sejak pukul 9 pagi dan baru selesai. Saya sendiri ke Rumah Sakit Mutiara Aini,” ujarnya.
Terkait status keaktifan BPJS Ketenagakerjaan, Diky mengatakan bahwa timnya dalam tahap pengecekan data.
“Kami juga sedang memastikan seluruh korban terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan, agar hak mereka bisa terpenuhi. Setelah insiden pertama kami sudah mengimbau agar seluruh karyawan memiliki BPJS-TK jadi kami berharap seluruhnya tercatat,” kata dia.

Komentar