Batam (Antara Kepri) - Kepala Badan Kepegawaian Daerah Kota Batam, Kepulauan Riau, Firmansyah enggan mengomentari perihal seorang Pegawai Negeri Sipil yang disebut-sebut memiliki rekening gendut hingga Rp1,3 triliun dan sedang diselidiki oleh Mabes Polri.
Firmansyah di Batam, Senin, hanya tersenyum saat disinggung kasus yang melibatkan pegawainya.
Ketika ditanya apakah PNS berinisial NK itu masih aktif bekerja atau tidak, Firman juga hanya tersenyum. "Lihat saja di bawah," kata dia.
Menurut Firman, seluruh informasi mengenai PNS rekening gendut sudah diserahkannya kepada bagian humas Pemkot Batam.
Kepala Bagian Humas Pemkot Batam Ardiwinata mengatakan pemkot siap membantu Bareskrim Polri dalam mengungkap kasus rekening gendut mencapai Rp1,3 triliun yang disinyalir dimiliki seorang pegawai negeri sipil di lingkungan Pemkot Batam.
Namun, kata dia melanjutkan, hingga kini belum ada aparat kepolisian yang meminta dukungan data dan informasi dari Pemkot Batam.
Memang, kata dia, beberapa waktu lalu, pihak Bareskrim sempat meminta data kepegawaian dari Pemkot.
"Tapi sebatas itu saja, belum ada kelanjutannya," kata dia.
Seorang PNS dari Badan Penanaman Modal Daerah, NK, disinyalir memiliki dana hingga Rp1,3 triliun di dalam rekeningnya.
Sebelumnya, Sekretaris Daerah Kota Batam Agussahiman turut mempertanyakan asal dana yang dimiliki PNS Batam.
"Dari mana dana itu? Itu bukan kecil, Rp1.300 miliar loh, banyak sekali," kata Agussahiman beberapa waktu lalu.
Menurut dia, jika hanya mengandalkan gaji PNS dan tunjangan-tunjangan, tidak mungkin PNS Kota Batam memiliki tabungan sebanyak itu.
"Kalau ada usaha lain, tidak tahu juga. Namun, tidaklah sampai Rp1,3 trilun," kata dia.
Pemkot Batam menyerahkan masalah itu kepada aparat kepolisian dan yang berwenang lainnya. Jika diminta, pihaknya bersedia memberikan keterangan yang dibutuhkan. (Antara)
Editor: Rusdianto
Firmansyah di Batam, Senin, hanya tersenyum saat disinggung kasus yang melibatkan pegawainya.
Ketika ditanya apakah PNS berinisial NK itu masih aktif bekerja atau tidak, Firman juga hanya tersenyum. "Lihat saja di bawah," kata dia.
Menurut Firman, seluruh informasi mengenai PNS rekening gendut sudah diserahkannya kepada bagian humas Pemkot Batam.
Kepala Bagian Humas Pemkot Batam Ardiwinata mengatakan pemkot siap membantu Bareskrim Polri dalam mengungkap kasus rekening gendut mencapai Rp1,3 triliun yang disinyalir dimiliki seorang pegawai negeri sipil di lingkungan Pemkot Batam.
Namun, kata dia melanjutkan, hingga kini belum ada aparat kepolisian yang meminta dukungan data dan informasi dari Pemkot Batam.
Memang, kata dia, beberapa waktu lalu, pihak Bareskrim sempat meminta data kepegawaian dari Pemkot.
"Tapi sebatas itu saja, belum ada kelanjutannya," kata dia.
Seorang PNS dari Badan Penanaman Modal Daerah, NK, disinyalir memiliki dana hingga Rp1,3 triliun di dalam rekeningnya.
Sebelumnya, Sekretaris Daerah Kota Batam Agussahiman turut mempertanyakan asal dana yang dimiliki PNS Batam.
"Dari mana dana itu? Itu bukan kecil, Rp1.300 miliar loh, banyak sekali," kata Agussahiman beberapa waktu lalu.
Menurut dia, jika hanya mengandalkan gaji PNS dan tunjangan-tunjangan, tidak mungkin PNS Kota Batam memiliki tabungan sebanyak itu.
"Kalau ada usaha lain, tidak tahu juga. Namun, tidaklah sampai Rp1,3 trilun," kata dia.
Pemkot Batam menyerahkan masalah itu kepada aparat kepolisian dan yang berwenang lainnya. Jika diminta, pihaknya bersedia memberikan keterangan yang dibutuhkan. (Antara)
Editor: Rusdianto