Batam (Antara Kepri) - Ketua Harian Serikat Perusahaan Pers (SPS) M Ridho Eisy mengatakan 20 persen dari sekitar 500 anggota serikat tersebut belum mampu menggaji wartawannya sesuai dengan upah minimum daerah masing-masing.
"Memang belum semua anggota SPS mampu bayar wartawan sesuai upah minimun yang ditetapkan. Jumlahnya sekitar 20 persen," katanya di Batam, Rabu.
Ia mengemukakan hal itu di sela siaran pers kegiatan "The 1st ASEAN Summit For State-Owned Enterprises and Media (ASSOEM)", "The 1st ASEAN Public Relations Summits (APES)", dan "The 1st ASEAN Corporate Investment Expo (ACIE)", serta BUMN Outlook 2015 di Batam.
Di sela kegiatan yang diselenggarakan SPS bersama dengan BP Batam, ia mengatakan rata-rata perusahaan yang tidak mampu membayar gaji sesuai upah minimun adalah media massa kecil yang bukan merupakan anggota grup besar dan menengah.
"Kendala yang dihadapi mereka rata-rata belum mampu menjalankan bisnis dengan media massa yang didirikan, sehingga tidak mampu membayar upah secara layak," kata Ridho.
Di luar anggota SPS, kata dia, ada ribuan media massa baik cetak, elektronik, ataupun online yang belum mampu membayar gaji wartawan sesuai upah minimun, bahkan banyak yang belum sesuai ketentuan pendirian media massa.
"Kalau bicara soal media massa di luar anggota SPS, jumlahnya ribuan dan rata-rata belum sesuai ketentuan termasuk syarat pendirian ataupun pembayaran gaji wartawannya," kata dia.
Meski demikian, SPS hanya akan memberikan teguran ataupun pembinaan pada media massa yang menjadi anggota SPS terlebih dahulu.
"Kami akan mengingatkan pada yang 20 persen tersebut agar menjalankan perusahaan dengan benar dan membayarkan gaji wartawannya sesuai ketentuan," kata Ridho.
SPS, kata dia, sangat mendukung kebijakan dewan pers termasuk pemberlakuan UU Pers agar media massa di Indonesia berjalan sesuai dengan koridornya.
Kegiatan tersebut rencananya juga akan dihadiri oleh Wakil Presiden RI Jusuf Kalla.(Antara)
Editor: Dedi
SPS: 20 Persen Media Belum Gaji Wartawan
Kamis, 5 Februari 2015 13:11 WIB
Pewarta :
Editor :
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Jadwal Imsakiyah Batam & wilayah Kepri Hari ke-2 Ramadan, Jumat 20 Februari 2026
19 February 2026 22:04 WIB
BMKG ingatkan badai geomagnetik berdampak terbatas di Indonesia 20-21 Januari
20 January 2026 13:12 WIB
TNI pastikan 20.000 personel untuk misi perdamaian Gaza sudah berpengalaman
15 November 2025 14:07 WIB