DPRD Bahas Ranperda Pengelolaan Keuangan dan Aset
Kamis, 2 April 2015 19:34 WIB
Karimun (Antara Kepri) - DPRD Karimun, Kepulauan Riau, membahas Rancangan Peraturan Daerah tentang Pembentukan dan Struktur Organisasi Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah yang diusulkan oleh pemerintah daerah.
"Kami bahas dulu secara internal, selanjutnya kami pertimbangkan untuk membentuk panitia khusus yang akan membahas raperda itu," kata Ketua DPRD Karimun Muhammad Asyura di Tanjung Balai Karimun, Kamis.
Muhammad Asyura mengatakan, secara pribadi dirinya mendukung penyusunan perda tentang Pembentukan dan Struktur Organisasi BPKAD sebagai payung hukum dalam mewujudkan tata kelola keuangan dan aset daerah yang profesional dan akuntabel.
Seluruh fraksi yang berjumlah delapan, menurut dia juga telah menyetujui pembahasan ranperda itu pada rapat paripurna Selasa (31/3) yang pada prinsipnya masing-masing fraksi menginginkan agar pengelolaan keuangan dan aset daerah dilakukan oleh satu badan dengan mengacu pada peraturan perundang-undangan.
"Kita usahakan secepatnya disahkan menjadi Perda, tapi kami harus melalui sejumlah tahapan lebih dulu," ucap dia.
Wakil Bupati Karimun Aunur Rafiq mengatakan, pengajuan Ranperda tentang Pembentukan dan Struktur Organisasi BPKAD bertujuan untuk mewujudkan tata kelola keuangan dan aset yang baik sebagai bagian dari reformasi keuangan menuju pemerintah yang bersih.
"Ranperda itu sebagai payung hukum untuk pembentukan Susunan Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) BPKAD. Ini bagian dari reformasi pengelolaan keuangan menuju 'good governance'. yang disesuaikan dengan peraturan perundang-undangan," kata dia.
Pembentukan SOTK BPKAD, menurut dia bersifat aktual sesuai amanat undang-undang dan tentunya disertai dengan pengawasan secara internal, dan eksternal dengan melibatkan masyarakat dan para pemangku kepentingan terkait.
"Dengan pembentukan BPKAD, kita berharap aset-aset daerah dapat terinventarisasi dengan baik," kata dia. (Antara)
Editor: Nusarina Yuliastuti
"Kami bahas dulu secara internal, selanjutnya kami pertimbangkan untuk membentuk panitia khusus yang akan membahas raperda itu," kata Ketua DPRD Karimun Muhammad Asyura di Tanjung Balai Karimun, Kamis.
Muhammad Asyura mengatakan, secara pribadi dirinya mendukung penyusunan perda tentang Pembentukan dan Struktur Organisasi BPKAD sebagai payung hukum dalam mewujudkan tata kelola keuangan dan aset daerah yang profesional dan akuntabel.
Seluruh fraksi yang berjumlah delapan, menurut dia juga telah menyetujui pembahasan ranperda itu pada rapat paripurna Selasa (31/3) yang pada prinsipnya masing-masing fraksi menginginkan agar pengelolaan keuangan dan aset daerah dilakukan oleh satu badan dengan mengacu pada peraturan perundang-undangan.
"Kita usahakan secepatnya disahkan menjadi Perda, tapi kami harus melalui sejumlah tahapan lebih dulu," ucap dia.
Wakil Bupati Karimun Aunur Rafiq mengatakan, pengajuan Ranperda tentang Pembentukan dan Struktur Organisasi BPKAD bertujuan untuk mewujudkan tata kelola keuangan dan aset yang baik sebagai bagian dari reformasi keuangan menuju pemerintah yang bersih.
"Ranperda itu sebagai payung hukum untuk pembentukan Susunan Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) BPKAD. Ini bagian dari reformasi pengelolaan keuangan menuju 'good governance'. yang disesuaikan dengan peraturan perundang-undangan," kata dia.
Pembentukan SOTK BPKAD, menurut dia bersifat aktual sesuai amanat undang-undang dan tentunya disertai dengan pengawasan secara internal, dan eksternal dengan melibatkan masyarakat dan para pemangku kepentingan terkait.
"Dengan pembentukan BPKAD, kita berharap aset-aset daerah dapat terinventarisasi dengan baik," kata dia. (Antara)
Editor: Nusarina Yuliastuti
Pewarta :
Editor :
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
DPRD Batam harap 100 mesin ketinting tingkatkan produktivitas nelayan pulau penyangga
29 September 2026 14:41 WIB
DPRD Batam dukung pembelajaran dari rumah imbas kualitas udara tidak sehat
29 September 2026 13:58 WIB
DPRD Batam dukung Sekolah Terintegrasi Merah Putih perluas akses pendidikan berkualitas
29 September 2026 13:38 WIB
Pemprov Kepri bersama DPRD tetapkan APBD Perubahan 2026 naik jadi Rp3,63 Triliun
23 September 2026 9:09 WIB
Pemprov Kepri proyeksikan pendapatan daerah naik Rp82 miliar di APBD perubahan
18 September 2026 17:26 WIB
Terpopuler - Politik
Lihat Juga
Perda RPIK jadi pedoman pembangunan industri Tanjungpinang untuk 20 tahun ke depan
30 September 2026 16:09 WIB
Dubes RI Washington sambut rencana LKBN ANTARA buka kantor perwakilan di AS
24 September 2026 15:56 WIB
Pemprov Kepri bersama DPRD tetapkan APBD Perubahan 2026 naik jadi Rp3,63 Triliun
23 September 2026 9:09 WIB
LKBN ANTARA dan 34 kantor berita Asia Pasifik bahas penanganan disinformasi
21 September 2026 7:40 WIB
Pemkot luncurkan Batam Policy Lab untuk pengambilan kebijakan berbasis bukti
19 September 2026 10:58 WIB