Tanjungpinang (Antara Kepri) - Legislator Kepri, Sofyan Samsir merasa kecewa terhadap sikap Bea dan Cukai (BC) Tanjungpinang yang melarang pendistribusian beras dan gula dari Ibukota Provinsi Kepri ke Kabupaten Natuna. 

"Dampaknya masyarakat Natuna mengeluh karena beras dan gula dari Tanjungpinang tidak bisa lagi dibawa ke Natuna, karena diduga barang dari luar negeri," tegas Sofyan, Rabu.

Menurut politisi Golkar tersebut, sejak diberlakukan larangan tersebut masyarakat Natuna tidak lagi mengkonsumsi beras dan gula berkualitas. 

"Karena mutu beras dan gula yang didatangkan dari Barat yang menurutnya jelas meningkatkan perekonomian provinsi beribukota Pontianak tersebut. 

Artinya, uang Kepri dibawa ke Kalbar. Padahal menurutnya, masyarakat tempatan ingin meningkatkan pendapatan daerah Kepri karena banyak efek ekonomi yang menguntungkan dari pendistribusian sembako ini terhadap masyarakat dan daerah. 

"Intinya kita  sangat kecewa dengan bea cukai," ujar Sofyan. 

Sementara itu, Kepala Bea dan Cukai Tanjungpinang, Hilman yang dihubungi Antara tidak merespon.

Serta, ketika dikonfirmasi langsung ke Kantor Bea dan Cukai Tanjungpinang di Area Pelabuhan Sri Bintan Pura, beberapa petugas institusi terkait terkesan menghindar dengan mengarahkan wartawan ke petugas BC yang berada di Pos Bea Cukai di Pelabuhan Internasional Sri Bintan Pura serta beralasan yang berhak memberi statment tidak
berada ditempat. (Antara)

Editor: Evy R. Syamsir

Pewarta :
Editor :
Copyright © ANTARA 2024