Pertamina terus awasi penyaluran BBM subsidi di Kepri

id Kepri,batam ,pertamina ,bbm subsidi,solar ,pertalite

Pertamina terus awasi penyaluran BBM subsidi di Kepri

Area Manager Communication, Relation & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut Susanto August Satria (ANTARA/Jessica)

Batam (ANTARA) - PT Pertamina Patra Niaga Regional Sumatera Utara berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan dan pengendalian dalam menyalurkan BBM subsidi jenis solar dan pertalite, agar kuota yang dialokasikan oleh BPH Migas ke tiap daerah dalam setahun dapat tercukupi.

Area Manager Communication, Relation & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut Susanto August Satria di Batam, Jumat mengatakan salah satu upaya yang dilakukan yaitu mengatur penyaluran solar subsidi melalui program Subsidi Tepat MyPertamina, sehingga penyalurannya dapat tepat sasaran dan tidak disalahgunakan.

Ia menyebutkan konsumsi untuk BBM subsidi jenis solar dipastikan mencukupi kebutuhan masyarakat hingga akhir tahun ini.

Baca juga:
Polsek Bandara Batam gagalkan pengiriman tiga calon PMI ilegal

Pemkab Natuna bayarkan biaya transportasi pasien dirujuk ke luar daerah

"Untuk realisasi konsumsi solar di Kepri saat ini sudah mencapai 28 persen dari total kuota tahun ini sebanyak 65.655 KL. Jadi kuota BBM jenis pertalite maupun solar dipastikan cukup hingga akhir tahun nanti," kata Satria.

Sementara untuk realisasi penyaluran BBM subsidi jenis Pertalite di Kepri hingga awal Mei 2024 mencapai 30 persen dari total kuota tahun ini sebanyak 311.068 KL.

Dengan realisasi tersebut, Pertamina optimis kuota bensin Jenis BBM khusus penugasan (JBKP) pertalite masih mencukupi hingga pengujung tahun ini.

Baca juga:
KPU Kepri tetapkan caleg terpilih DPRD Natuna, ini daftarnya

Polda Kepri gagalkan pengiriman PMI ilegal ke Malaysia lewat perairan Pecong

"Sampai dengan awal Mei ini serapan untuk pertalite sudah 30 persen dari total kuota setahun," ujar dia.

Kata Satria, alokasi kuota BBM ditentukan oleh pemerintah melalui BPH Migas setiap akhir tahun, yang dilihat dari tren penggunaan bahan bakar di setiap daerah.

"Kalau misalnya kuotanya melebihi batas konsumsi dari kuota yang sudah dialokasikan, maka BPH Migas akan menerima masukan dari pemerintah daerah, untuk selanjutnya diteruskan kepada Pertamina melalui SK BPH Migas. Selanjutnya kami akan menyalurkan penambahan kuota tersebut sesuai SK yang telah kami terima," ujar Satria.

Baca juga:
KPU Kepri sebut caleg terpilih wajib lapor LHKPN 21 hari sebelum dilantik

Dua kota di Kepri belum tetapkan anggota DPRD terpilih

DPRD Kepri sebut rekomendasi BPK harus tuntas 60 hari

OJK Kepri edukasi keuangan syariah kepada santri

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE