Golkar Kubu Agung: Putusan PTTUN Kado Ramadhan
Jumat, 10 Juli 2015 23:47 WIB
Leo Nababan (antaranews.com)
Tanjungpinang (Antara Kepri) - Partai Golkar kubu Agung Laksono menyatakan putusan Majelis Hakim Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN) yang memberlakukan kembali Surat Keputusan Kementerian Hukum dan HAM merupakan kado di bulan suci Ramadhan.
"Kami mengucapkan syukur. Ini hadiah Ramadhan untuk Partai Golkar," kata Ketua DPP Partai Golkar kubu Agung Laksono, Leo Nababan yang dihubungi dari Tanjungpinang, Jumat.
Dia mengatakan, dengan putusan itu kepengurusan DPP Partai Golkar di bawah kepemimpinan Agung Laksono diakui negara.
"Ini menunjukkan integritas hakim. Akhirnya kebenaran terungkap," katanya.
Awalnya Leo merasa pesimistis banding yang diajukan Kemenkumham dikabulkan Majelis Hakim.
Hal itu disebabkan hakim yang memutuskan SK Kemenkumham hasil Munas Partai Golkar di Ancol dibatalkan juga mengadili sidang gugatan yang diajukan Kemenkumham.
"Awalnya saya mencium bau amis. Saya juga sempat berburuk sangka, tapi mau tidak mau diikuti," katanya.
Menurut dia, hakim sudah menunjukkan integritas dalam melaksanakan tugas. Hakim tidak boleh "bermain" dalam mengambil keputusan.
"Penangkapan hakim di Medan kemarin oleh Komisi Pemberantasan Korupsi membuat kami merasa khawatir, dan semakin curiga. Tapi ternyata hakim di PTTUN menunjukkan integritasnya," katanya. (Antara)
Editor: Rusdianto
"Kami mengucapkan syukur. Ini hadiah Ramadhan untuk Partai Golkar," kata Ketua DPP Partai Golkar kubu Agung Laksono, Leo Nababan yang dihubungi dari Tanjungpinang, Jumat.
Dia mengatakan, dengan putusan itu kepengurusan DPP Partai Golkar di bawah kepemimpinan Agung Laksono diakui negara.
"Ini menunjukkan integritas hakim. Akhirnya kebenaran terungkap," katanya.
Awalnya Leo merasa pesimistis banding yang diajukan Kemenkumham dikabulkan Majelis Hakim.
Hal itu disebabkan hakim yang memutuskan SK Kemenkumham hasil Munas Partai Golkar di Ancol dibatalkan juga mengadili sidang gugatan yang diajukan Kemenkumham.
"Awalnya saya mencium bau amis. Saya juga sempat berburuk sangka, tapi mau tidak mau diikuti," katanya.
Menurut dia, hakim sudah menunjukkan integritas dalam melaksanakan tugas. Hakim tidak boleh "bermain" dalam mengambil keputusan.
"Penangkapan hakim di Medan kemarin oleh Komisi Pemberantasan Korupsi membuat kami merasa khawatir, dan semakin curiga. Tapi ternyata hakim di PTTUN menunjukkan integritasnya," katanya. (Antara)
Editor: Rusdianto
Pewarta : Niko Panama
Editor : Kepulauan Riau
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Idrus Marham sebut ada pihak ingin adu domba Golkar-Gerindra terkait isu LPG 3 kg
08 February 2025 8:56 WIB, 2025
Bahlil umumkan susunan lengkap pengurus Golkar, tidak ada nama Jokowi
07 November 2024 19:03 WIB, 2024
KPU Kepri sebut lima parpol bisa ajukan calon kepala daerah tanpa koalisi
27 August 2024 8:34 WIB, 2024
Airlangga dan Agus Gumiwang sindir Bahlil jadi Ketum Golkar selanjutnya
19 August 2024 11:55 WIB, 2024
Agus Gumiwang terpilih jadi Plt Ketum Golkar, begini tanggapan Bamsoet
14 August 2024 10:06 WIB, 2024
Terpopuler - Politik
Lihat Juga
Atraksi drone perjalanan Indonesia warnai langit di Bundaran HI di perayaan HUT RI
18 August 2026 7:10 WIB
HUT 81 RI, Gubernur Kepri ajak masyarakat kenang jasa pahlawan Raja Ali Haji
17 August 2026 12:17 WIB