Munas Golkar tetapkan syarat kader maju jadi calon ketum

id Calon Ketum Golkar,Golkar

Munas Golkar tetapkan syarat kader maju jadi calon ketum

Ketua Panitia Penyelenggara Rapimnas (Rapat Pimpinan Nasional) dan Munas (Musyawarah Nasional) Golkar Bambang Soesatyo (tengah) bersama jajaran anggota Golkar saat memberikan keterangan di Jakarta,Minggu (18/8/2024). Partai Golkar akan menyelenggarakan Rapimnas dan Munas XI pada 20-21 Agustus 2024 di Jakarta untuk menentukan Ketua Umum selanjutnya usai mundurnya Airlangga Hartarto. ANTARA FOTO/Fah/Alexander/nz.

Jakarta (ANTARA) - Panitia Pengarah (Steering Committee) Munas XI Partai Golkar Tahun 2024 membuka pendaftaran bagi kader-kader partai itu menjadi calon ketua umum dan menetapkan syarat satu di antaranya adalah dukungan minimal 30 persen pemilik suara.

“Syarat pertama, calon yang maju pernah menjadi pengurus Partai Golkar tingkat pusat atau sekurang-kurangnya pernah menjadi pengurus Partai Golkar tingkat provinsi dan atau pernah menjadi pengurus pusat organisasi pendiri dan yang didirikan Partai Golkar selama 1 periode penuh dan didukung minimal 30 persen pemegang hak suara,” kata Ketua Komite Bidang Organisasi Munas XI Partai Golkar Derek Loupatty di Jakarta, Ahad.

Syarat kedua, calon yang maju harus aktif terus menerus menjadi anggota Partai Golkar sekurang-kurangnya 5 tahun dan tidak pernah menjadi anggota partai politik lain.

Derek menjelaskan syarat ketiga yaitu calon juga pernah mengikuti pendidikan dan pelatihan kader Partai Golkar.

“Syarat keempat, calon yang maju memiliki PDLT, prestasi, dedikasi, disiplin loyalitas dan tidak tercela," kata dia.

Syarat keempat, calon yang maju harus memiliki kapabilitas dan akseptabilitas dan tidak pernah terlibat Gerakan 30 September 1965.

“Calon juga harus bersedia meluangkan waktu dan sanggup bekerja sama secara kolektif dalam Partai Golkar," kata dia.




Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Panitia Munas Golkar tetapkan syarat kader maju jadi caketum

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE