Polda Kepri Peringatkan Buruh Tidak "Sweeping" Perusahaan
Selasa, 1 September 2015 5:03 WIB
Batam (Antara Kepri) - Polda Kepri peringatkan buruh yang pada Selasa (1/9) akan berunjuk rasa di Komplek Pemerintahan Kota Batam, Batam Center, tidak melakukan penyisiran (sweeping) agar tidak meresahkan pelaku usaha dan masyarakat.
"Kami mengimbau agar buruh berunjuk rasa secara tertib. Jangan ada sweeping pada kawasan-kawasan industri di Batam. Pelaku sweeping akan ditindak tegas," kata Kepala Bidang Humas Polda Kepri AKBP Hartono di Batam, Senin.
Ia mengatakan, tidak ada larangan untuk menyampaikan pendapat sesuai dengan perhitungan buruh namun tidak boleh merugikan pihak lain.
"Suasana kondusif harus tetap dijaga. Jangan sampai aksi buruh merugikan kepentingan-kepentingan masyarakat lain," kata dia.
Polda Kepri sudah menyiagakan ribuan personel untuk mengantisipasi kemungkinan sweeping dan mengamankan unjukrasa di Kantor Wali Kota Batam dan Kantor BP Batam.
"Tugas kami agar aksi tersebut tetap berjalan lancar. Makanya kami siapkan ribuan personel termasuk di kawasan industri antisipasi sweeping," kata Hartono.
Sebelumnya, Sekretaris Konsulat Cabang (KC) FSPMI Batam Suprapto mengatakan pada 1 September 2015 ribuan buruh berencana melakukan unjukrasa di halaman kantor Wali Kota Batam dan Badan Pengusahaan Batam terkait jaminan kesehatan, pensiun, upah murah dan juga menolak "pilot project" gas yang akan diterapkan di Batam.
"Buruh yang akan berpartisipasi dalam aksi tersebut kami perkirakan mencapai 5.000 orang dari seluruh wilayah di Batam. Ini bukan soal kenaikan UMK 2016," kata dia.
Beberapa poin yang perlu disampaikan kerena menurutnya masih banyak permasalahan seperti jaminan kesehatan.
Banyak masyarakat yang seharusnya menerima bantuan tetapi tidak masuk didaftar sebagai masyarakat yang dibayarkan oleh pemerintah BPJS Kesehatannya.
Yang kedua, kata Suproapto, mengenai jaminan dana pensiun demi kesejahteraan para buruh.
Selain itu pilot project gas tiga kilogram yang akan diterapkan di Batam ikut menjadi salah satu tuntutan yang akan disampaikan kepada Wali Kota pada unjukrasa nanti. (Antara)
Editor: Rusdianto
"Kami mengimbau agar buruh berunjuk rasa secara tertib. Jangan ada sweeping pada kawasan-kawasan industri di Batam. Pelaku sweeping akan ditindak tegas," kata Kepala Bidang Humas Polda Kepri AKBP Hartono di Batam, Senin.
Ia mengatakan, tidak ada larangan untuk menyampaikan pendapat sesuai dengan perhitungan buruh namun tidak boleh merugikan pihak lain.
"Suasana kondusif harus tetap dijaga. Jangan sampai aksi buruh merugikan kepentingan-kepentingan masyarakat lain," kata dia.
Polda Kepri sudah menyiagakan ribuan personel untuk mengantisipasi kemungkinan sweeping dan mengamankan unjukrasa di Kantor Wali Kota Batam dan Kantor BP Batam.
"Tugas kami agar aksi tersebut tetap berjalan lancar. Makanya kami siapkan ribuan personel termasuk di kawasan industri antisipasi sweeping," kata Hartono.
Sebelumnya, Sekretaris Konsulat Cabang (KC) FSPMI Batam Suprapto mengatakan pada 1 September 2015 ribuan buruh berencana melakukan unjukrasa di halaman kantor Wali Kota Batam dan Badan Pengusahaan Batam terkait jaminan kesehatan, pensiun, upah murah dan juga menolak "pilot project" gas yang akan diterapkan di Batam.
"Buruh yang akan berpartisipasi dalam aksi tersebut kami perkirakan mencapai 5.000 orang dari seluruh wilayah di Batam. Ini bukan soal kenaikan UMK 2016," kata dia.
Beberapa poin yang perlu disampaikan kerena menurutnya masih banyak permasalahan seperti jaminan kesehatan.
Banyak masyarakat yang seharusnya menerima bantuan tetapi tidak masuk didaftar sebagai masyarakat yang dibayarkan oleh pemerintah BPJS Kesehatannya.
Yang kedua, kata Suproapto, mengenai jaminan dana pensiun demi kesejahteraan para buruh.
Selain itu pilot project gas tiga kilogram yang akan diterapkan di Batam ikut menjadi salah satu tuntutan yang akan disampaikan kepada Wali Kota pada unjukrasa nanti. (Antara)
Editor: Rusdianto
Pewarta : Larno
Editor :
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Polisi pastikan temuan mayat di Pesisir Lampung tak terkait insiden rombongan jurnalis hilang
28 September 2026 15:53 WIB
Polisi ungkap DNA jenazah yang ditemukan di Enggano identik dengan kru rombongan jurnalis yang hilang
23 September 2026 14:35 WIB
Terpopuler - Hukum
Lihat Juga
Imegresen Malaysia kunjungi Rudenim Tanjungpinang, perkuat koordinasi penanganan orang asing
01 October 2026 18:36 WIB
Taufik Hidayat didakwa dengan tiga dakwaan kumulatif dalam kasus penyekapan YTR
30 September 2026 14:32 WIB