Tanjungpinang (Antara Kepri) - Pemerintah Kota Tanjungpinang dan Komisi Pemilihan Umum  Tanjungpinang menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk Pilkada 2018, Senin.

"NPHD merupakan kesepakatan bersama antara Pemerintah Kota Tanjungpinang dengan KPUD Kota Tanjungpinang atas pendanaan Pemilukada Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tanjungpinang 2018," kata Wali Kota Tanjungpinang Lis Darmansyah di Kantor Wali Kota Tanjungpinang.

Wali Kota menyebutkan, besaran NPHD yang disepakati yaitu Rp16.866.462.000 yang dibagi dalam tiga tahap pencairan. Untuk tahap I berjumlah Rp5,4 miliar, tahap II Rp3,6 miliar dan tahap III Rp7,86 miliar. 

"Perjanjian ini merupakan suatu komitmen Pemerintah Kota Tanjungpinang agar pelaksanaan pemilihan wali kota dan wakil wali kota berjalan aman, tertib, dan damai," ujarnya.

Dengan telah ditandatangani NPHD itu, Wali Kota berharap KPU dapat melaksanakan tugasnya sesuai dengan tahapan yang telah dicanangkan yang mulai berjalan pada Oktober tahun ini. (Antara)

Editor: Rusdianto


Pewarta : Aji Anugraha
Editor : Kepulauan Riau
Copyright © ANTARA 2024