Tanjungpinang (Antara Kepri) - Polisi belum menangkap oknum guru honorer salah satu sekolah dasar Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau, yang diduga menyodomi tiga murid.
         
"Pelaku melarikan diri. Polisi sulit menangkap, karena pihak sekolah tidak memiliki identitas pelaku," kata Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah Provinsi Kepulauan Riau (KPAID Kepri), Faisal di Tanjungpinang, Selasa.
         
Ia menyatakan sulit mempercayai pihak sekolah tidak menyimpan identitas pelaku, sebab meskipun hanya sebagai guru honorer, seharusnya pengelola sekolah memiliki berkas, dan persyaratan yang wajib dipenuhi pelaku ketika melamar kerja di sekolah itu.
         
"Fotokopi KTP tidak ada, identitas lainnya juga tidak ada. Sulit dipercaya kalau pelaku mengajar tanpa didahului dengan proses administrasi yang benar," ucapnya.
         
Berdasarkan hasil penelusuran dan advokasi Komisioner KPAID Kepri, kata dia, oknum guru tersebut tinggal di rumah dinas yang berada di dekat sekolah. Kebijakan itu diambil lantaran pihak sekolah merasa kasihan terhada pelaku yang tidak memiliki tempat tinggal.
         
Tiga korban yang masih berstatus sebagai siswa SD juga tinggal di rumah itu. Selama tinggal di rumah dinas itu, pelaku melakukan sodomi terhadap ketiga korban.
         
Pihak sekolah tidak menyadari bahwa pelaku memiliki kelainan seksual hingga kasus itu terbongkar.
         
"Korban melaporkan kepada pihak sekolah," katanya.
         
Selain kasus itu, lanjutnya, KPAID Kepri juga menemukan kasus kelainan seksual yang dilakukan seorang anak laki-laki di Tanjungpinang yang masih berusia 10 tahun.
         
Bocah ini melakukan pelecehan seksual kepada anak-anak perempuan dan laki-laki.
         
Keluarga korban ingin melaporkan kasus ini kepada pihak kepolisian. Namun, KPAID Kepri menyarankan agar hal tersebut tidak dilakukan karena pelaku masih berusia di bawah 11 tahun sehingga tidak dapat dipidanakan.
         
"Upaya lainnya tetap harus dilakukan agar kejadian yang sama tidak terulang lagi. Ini yang terus kami lakukan melalui pendampingan dan lainnya," katanya.(Antara)

Editor: Dedi

Pewarta : Niko Panama
Editor :
Copyright © ANTARA 2024