Natuna (Antara Kepri) - Satuan Tugas Pemberantasan Penangkapan Ikan Secara Ilegal
(illegal fishing) menenggelamkan Kapal Ikan Asing ( KIA ) di perairan Sabang Mawang Pulau Tiga, Natuna, Kepulauan Riau.

Berada di atas Kapal Pengawas Perikanan ORCA 02 Komandan Satgas 115, Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudji Astuti memberikan komando penenggelaman KIA di Perairan Sabang Mawang, Pulau Tiga, Natuna, Kepulauan Riau, Minggu (29/10).

Jumlah kapal ditenggelamkan pada hari ini berjumlah 17 buah dari 33 KIA yang berada di Sabang Mawang Pulau Tiga, Natuna sedangkan 13 kapal ditenggelamkan di perairan Anambas pada waktu yang sama.

Sebelumnya serah terima KIA dari Kejaksaan Agung yang diwakili koordinator jaksa eksekusi Kejaksaan Agung  Sukamto, SH kepada Menteri Susi Pudji Astuti diatas KRI Karel Satsuittubun di Selat Lampa, Minggu pagi.

"Hari ini kita tengelamkan 17 Kapal di Natuna, dan besok akan dilanjutkan oleh Danlanal Ranai, " kata Menteri Susi saat memberikan arahan di atas KRI Karel Satsuitubun.

Hadir dalam acara serah terima tersebut, Ketua Pelaksana Harian Satgas 115 (Kalakhar) Wakasal Laksdya TNI Achmad Taufiqoerrochman, Pangarmabar Laksda TNI Aan Kurnia S.Sos. Danlantamal IV Tanjungpinang Laksma TNI Ribut Eko. S, Komandan Lanal Ranai, Kolonel Laut (P) Tony Herdijanto, SE. M. Sc selaku Dansatgas Penenggelaman di Natuna, Dandim 0318 Natuna, Letkol Inf Ucu Yustiana, S.I.P.

Selanjutnya rombongan berpindah dari KRI Karel Satsuitubun ke ORCA 02 untuk sama-sama menyaksikan penenggelaman Kapal di Pulau Tiga. (Antara)

Editor: Rusdianto


Pewarta : Cherman
Editor : Kepulauan Riau
Copyright © ANTARA 2024