Pangandaran (ANTARA) - Satuan Polisi Air dan Udara (Satpolairud) Polres Pangandaran menyatakan dua orang wisatawan yang ditemukan tewas tenggelam setelah terbawa arus ombak, karena sebelumnya berenang di zona bahaya bagi wisatawan Pantai Pangandaran, Jawa Barat.
"Iya, daerah larangan," kata Kepala Satpolairud Polres Pangandaran AKP Sugianto saat dihubungi melalui telepon seluler di Pangandaran, Rabu.
Ia menuturkan dua wisatawan asal Kabupaten Ciamis yakni Asep Muhtad (23) dan Rifki (21) bersama teman-temannya berwisata ke Pantai Pangandaran, kemudian berenang dan terbawa arus ombak di kawasan terlarang Pantai Barat, Kabupaten Pangandaran, Jumat (19/4).
Kawasan rawan kecelakaan laut itu, kata dia, sudah dipasang rambu-rambu bahaya atau larangan bagi wisatawan berenang di tempat tersebut karena berisiko terbawa arus ombak, dan bisa membahayakan keselamatan jiwa.
"Ada bendera warna merah yang dipasang di sekitar lokasi kejadian," katanya.
Ia menyampaikan jajarannya bersama tim gabungan lainnya seperti dari Balawista Pangandaran sudah memasang rambu-rambu dan peringatan lainnya di kawasan Pantai Pangandaran agar tidak terjadi kecelakaan laut menimpa wisatawan.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Polisi: Dua wisatawan tewas karena berenang di zona bahaya Pangandaran
Berita Terkait
Polres Bintan pastikan kasus pemalsuan surat tanah berlanjut
Minggu, 5 Mei 2024 19:38 Wib
Korban jiwa dalam bencana Luwu bertambah menjadi 11 orang
Minggu, 5 Mei 2024 17:52 Wib
Polres Kepulauan Anambas Kepri laksanakan patroli KRYD
Minggu, 5 Mei 2024 15:09 Wib
Polisi ungkap pelaku penganiayaan taruna STIP Marunda
Sabtu, 4 Mei 2024 20:22 Wib
Basarnas sebut korban jiwa bencana banjir di Luwu menjadi 10 orang
Sabtu, 4 Mei 2024 14:39 Wib
Keluarga dari taruna yang tewas dianiaya akan tuntut STIP
Sabtu, 4 Mei 2024 10:23 Wib
14 warga meninggal akibat banjir dan tanah longsor di Kabupaten Luwu
Sabtu, 4 Mei 2024 9:27 Wib
BPBD sebut delapan warga meninggal akibat tanah longsor di Sulsel
Jumat, 3 Mei 2024 17:37 Wib
Komentar