Warga enam rukun tetangga kompleks perumahan tanpa izin, Baloi Kolam, diadvokasi LSM Gerakan Bersama Rakyat unuuk rasa di Kantor Wali Kota Batam dan Badan Pengusahaan Batam, Rabu (13/10). Mereka mendesak Pemerintah Kota Batam dan BP Batam merekomendasikan penyambungan listrik PLN dan air Adfhya Tirta Batam ke rumah-rumah mereka. (kepri.antaranews.com/Slamet Widodo)

Pewarta :
Editor : Jo Seng Bie
Copyright © ANTARA 2025