Batam (Antaranews Kepri) - Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Kepulauan Riau akan mengevaluasi Rumah Tahanan (Rutan) Baloi di Kota Batam dan meminta agar dilakukan pemisahan antara warga binaan perempuan dengan anak-anak.
"Kita akan agendakan untuk mengevaluasi Rutan Baloi, karena kami mendengar di sana digabungkan antara perempuan dan anak-anak," kata Pelaksana tugas (Plt) Kepala Ombudsman Provinsi Kepri, Achmad Irham Satria, di Batam, Jumat.
Pria yang akrab disapa Irham itu mengatakan sampai saat ini pihaknya belum dapat memastikan kapan akan mengunjungi Rutan Baloi.
Evaluasi, lanjut Irham, dilakukan untuk melihat langsung kondisi di Rutan Baloi.
"Kita berharap bisa dipisahkan (warga binaan antara perempuan dengan anak-anak)," ujarnya. Menurut dia pemisahan dilakukan guna menghindari hal-hal yang tidak inginkan.
Sebelumnya, Ombudsman Provinsi Kepri melakukan inspeksi mendadak (Sidak) di Lapas Barelang Kota Batam. Ombudsman meminta Lapas Barelang untuk mengoptimalkan layanan pengaduan baik dari warga binaan maupun dari pengunjung.
Dengan begitu Kepala Lapas Barelang akan lebih mudah mengetahui apa yang menjadi kekurangan dan yang harus diperbaiki setiap hari.
Di sana tim Ombudsman mendapati sudah banyak perubahan yang dilakukan dibandingkan tahun sebelumnya.
Pada tahun lalu Ombudsman mendapati air yang disalurkan ke setiap blok atau kamar tahan tidak steril.
Hal itu mengakibatkan warga binaan menjadi rentan sakit. Namun kemarin tim mendapati Lapas Barelang sudah menyediakan air panas sehingga meminimalisir warga binaan yang terserang penyakit.
Selain itu di Lapas Barelang juga didapati beberapa warga binaan yang sudah mulai berkreativitas.
Salah satunya dengan memproduksi roti goreng dan di pasarkan di dalam serta di sekitar Lapas.(Antara)
Editor: Rusdianto
Komentar