KM Sepakat, kapal menyelundupkan 1.000 karung padat atau ballpress berisi pakaian bekas asal Port Klang, Malaysia tujuan Tanjung Balai Asahan, Sumatera Utara sedang ditarik kapal patroli BC-8005 di perairan Tanjung Balai Karimun, Kabupaten Karimun, Jumat (18/4). KM Sepakat ditangkap di perairan Aruah oleh kapal patroli BC-8005, miliki Kanwil Ditjen Bea Cukai Khusus Kepulauan Riau pada Rabu (16/4)m malam. Pakaian bekas yang diselundupkan kapal tersebut diperkirakan bernilai sekitar Rp1,5 miliar. (antarakepri.com/Rusdianto)

Pewarta :
Editor : Jo Seng Bie
Copyright © ANTARA 2024