Tanjungpinang (Antara Kepri) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Provinsi Kepulaun Riau mengerahkan seluruh Unit Pelaksana Tugas (UPT) bekerjasama dengan pihak kepolisian mencari satu tahanan yang melarikan diri Rabu (8/11) kemarin.

Kepala Bagian Humas Kanwil Kemenkumham Kepri, Rinto Gunawan saat dihubungi Antara, di Tanjungpinang, Sabtu, mengatakan hingga saat ini pihak Kepolisian Resor Bintan sudah mengamankan satu tahanan.

"Satu tahanan sudah ditangkap, tinggal satu lagi masih dalam pencarian," katanya. 

Ia menjelaskan, polisi berhasil menangkap Muhammad Effendi Bin Herman di perkebunan kelapa sawit milik PT Tirta Madu, Kamis (9/11) sekira pukul 01.00 WIB dinihari, sementara satu tahanan Rio Syaripan masih dalam pengejaran.

"Berdasarkan instruksi pimpinan untuk mengerahkan seluruh UPT bersama pihak kepolisian, menyembarkan sejumlah gambar, dan meletakkan pengawasan disejumlah titik-titik vital," katanya.
 
Diketahui kedua tahanan tersebut merupakan narapidana dengan kasus pencabulan anak di Kota Batam. Keduanya melarikan diri dengan melompati tembok Lapas Kelas II A Tanjungpinang. (Antara)

Editor: Rusdianto


Pewarta : Aji Anugraha
Editor : Kepulauan Riau
Copyright © ANTARA 2024