Batam (Antaranews Kepri) - Badan Umum Bandar Udara (BUBU) Internasional Hang Nadim mendapatkan pemasukan Rp520-an juta dari maskapai penerbangan Jatayu Air yang membayarkan tunggakan biaya parkir sejak 2010 lalu.

Direktur BUBU Hang Nadim Batam Suwarso, di Batam, Selasa, mengatakan pesawat milik maskapai Jatayu Air diambil pada Minggu (11/2) kemarin dan langsung diterbangkan ke Jakarta.

Baca juga: BP Batam Ajak Pengusaha Singapura Investasi MRO

Beberapa waktu lalu, katanya, teknisi dari Sky Air juga sudah melihat kondisi pesawat. "Biasanya kalau sudah begitu (ada teknisi yang datang) tidak lama lagi di sini," ujarnya.

Suwarso mengatakan kedua maskapai penerbangan itu tidak lagi beroperasi karena terhambat peraturan dari Kementerian Perhubungan.

Menurutnya dulu setiap maskapai penerbangan wajib memiliki dua pesawat sendiri dan sisanya bisa menyewa kepada pihak lain.

Namun aturan saat ini maskapai penerbangan wajib memiliki minimal lima pesawat terbang baru bisa memberikan pelayanan secara komersil kepada masyarakat. (Antara)

Editor : Rusdianto    

Pewarta : Messa Haris
Editor : Kepulauan Riau
Copyright © ANTARA 2024