Tanjungpinang (Antaranews Kepri) - PT Pos Indonesia mengeluarkan pengumuman penyesuaian jadwal pengiriman bantuan korban gempa bumi di Lombok, dari 31 Agustus 2018 menjadi Kamis (16/8).

"Artinya, Kamis (16/8) adalah batas terakhir penerimaan bantuan melalui Pos Peduli Korban Bencana Alam Gempa Bumi di Lombok," kata Kepala Kantor Pos Cabang Tanjungpinang, Aswin Marzuki, Kamis.

Kata Aswin, imbauan penyesuaian masa akhir program pos peduli tersebut dikarenakan jumlah bantuan untuk korban gempa bumi Lombok mengalami overload di Kantor Pos Mataram 83000, dan Kantor Pos Selong 83600.

"Saat ini, bantuan yang dikirim melalui Pos Peduli sudah lebih dari  400 ton, atau sekitar 45.000 koli," tegasnya pada Antara.

Menurut Aswin, supaya proses distribusi dari Kantor Pos Mataram dan Selong ke posko bantuan dapat berjalan efektif, maka PT Pos Indonesia (Persero) melakukan penyesuaian jadwal pengiriman.

Ia menambahkan bahwa penyesuaian batas akhir pengiriman bantuan ke Lombok tidak berlaku untuk pengiriman bantuan dalam bentuk uang.

"Untuk donasi berbentuk uang masih berlanjut sampai 31 Agustus 2018," tegasnya.

Pewarta : Saud MC Kashmir
Editor : Rusdianto Syafruddin
Copyright © ANTARA 2024