Tanjungpinang (ANTARA) - KPU Kota Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) menyatakan bakal pasangan calon perseorangan dalam pemilihan wali kota dan wakil wali kota 2024 wajib didukung minimal 16.708 orang.
Ketua KPU Tanjungpinang Muhammad Faizal mengatakan dukungan tersebut harus dibuktikan dalam bentuk dokumen fotokopi kartu tanda penduduk (KTP).
"Dukungan minimal itu ialah sepuluh persen dari total daftar pemilih tetap (DPT) Pemilu terakhir tahun 2024," kata Faizal di Tanjungpinang, Minggu.
Ia menyebut total DPT pemilu terakhir di Tanjungpinang sebanyak 167.076 orang, yang tersebar di empat kecamatan setempat.
Sesuai ketentuan, kata dia, kabupaten/kota dengan jumlah penduduk yang termuat dalam DPT sampai dengan 250 ribu jiwa, harus didukung paling sedikit sepuluh persen.
"Sepuluh persen dari total DPT, yaitu sebanyak 16.708 orang atau minimal tersebar di tiga kecamatan di Tanjungpinang," ungkap Faizal.
Faizal menjelaskan pendaftaran pengumpulan syarat dukungan dan verifikasi bagi bakal pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tanjungpinang jalur perseorangan dimulai pada tanggal 5 Mei sampai 19 Agustus 2024.
Oleh karena itu, pihaknya mengajak masyarakat atau individu yang berkeinginan maju di Pilwako Tanjungpinang 2024 lewat jalur perseorangan agar dapat mempersiapkan diri dengan mengumpulkan syarat dukungan fotokopi KTP untuk kebutuhan verifikasi faktual di KPU.
"Kami pun terus melakukan sosialisasi tahapan Pilwako Tanjungpinang tahun 2024," katanya pula.
KPU RI telah menjadwalkan sekaligus pemungutan suara pilkada serentak tahun ini dilaksanakan pada tanggal 27 November 2024.
Berita Terkait
Ginting buka kemenangan pertama Indonesia atas Korsel di pertandingan tunggal putra
Jumat, 3 Mei 2024 18:12 Wib
KPU Kepri sebut caleg terpilih wajib lapor LHKPN 21 hari sebelum dilantik
Jumat, 3 Mei 2024 14:39 Wib
Piala Uber, Indonesia turunkan kekuatan terbaik hadapi Thailand di perempat final
Jumat, 3 Mei 2024 7:21 Wib
Kunjungan wisman ke Kepri pada Maret 2024 mencapai 135.491 orang
Kamis, 2 Mei 2024 17:44 Wib
KPU Kepri sebut jumlah pemilih di Pilkada 2024 dibatasi 600 orang per TPS
Kamis, 2 Mei 2024 12:52 Wib
Pelni Tanjungpinang hentikan sementara pelayaran Bintan-Natuna
Rabu, 1 Mei 2024 18:15 Wib
Bawaslu Natuna Kepri lakukan evaluasi kinerja panwaslu kecamatan
Rabu, 1 Mei 2024 16:18 Wib
Piala Uber, Indonesia perebutkan gelar juara Grup C
Rabu, 1 Mei 2024 8:07 Wib
Komentar