Tanjungpinang (Antaranews Kepri) - Badan Pengawas Pemilu Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau menemukan 25 nama pemilih ganda dalam Sistem Pendataan Pemilih (Sidalih).

Ketua KPU Tanjungpinang Aswin Nasution, di Tanjungpinang, Sabtu, mengatakan, daftar nama pemilih ganda dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) diserahkan Komisioner Bawaslu tadi sore.

"Tim kami sudah meneliti daftar nama pemilih ganda yang dimaksud. Hasilnya, memang benar ditemukan 25 nama ganda dalam DPT," ujarnya.

Aswin mengemukakan, permasalahan terjadi disebabkan nomor induk kependudukan pada Kartu Keluarga dan KTP yang sama. Temuan ini sudah diteruskan kepada Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).

"Senin pekan depan mereka turun ke lapangan," ujarnya.

Ia mengatakan, daftar nama yang ganda akan dihapus. Rapat pleno penetapan DPT hasil perbaikan di Tanjungpinang dilaksanakan pada 11-13 September 2018.

"Setelah itu kami laporkan kepada KPU Kepri," ucapnya.

Sebelum DPT disahkan, KPU Tanjungpinang sudah menghapus 378 nama pemilih ganda. "Kami berupaya agar DPT bersih dari kesalahan," katanya.

Pewarta : Nikolas Panama
Editor : Rusdianto Syafruddin
Copyright © ANTARA 2024